KABAR BIREUEN, Peusangan– Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dipastikan akan mendaftar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.
Sementara satu Paslon lagi masih menunggu konfirmasi resmi dalam bentuk tertulis.
Hal itu dikatakan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM , didampingi komisioner KiIP dan Sekretaris KIP, Saifuddin SH dalam Sosialisasi Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen pada Pilkada Tahun 2024, Senin (26/8/2024) di kantor KIP setempat di Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Dikatakannya, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dan surat resmi dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen.
Paslon pertama yang akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 adalah yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan didukung Partai Adil Sejahtera (PAS), yaitu Murdani Yusuf SE dan Calon Wakil Bupati, Tgk Abdul Muhaimin.
Paslon selanjutnya akan mendaftar pada Kamis, (29/8/2024) yaitu H Mukhlis ST dan Ir. Razuardi MT sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang diusung Partai Golkar, didukung Partai Nasdem, Patai Demokrat, PKS dan PPP.
Sementara satu Paslon lainnya dari Partai Aceh baru mengabari melalui lisan.
“Kita masih menunggu surat resmi dari mereka kapan waktu pendaftarannya,” sebut Saiful Hadi.
Menurut Saiful Hadi, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen akan disambut semeriah mungkin saat mendaftar.
“Nantinya saat pendaftaran, KIP Bireuen akan menerima paslon tersebut semeriah mungkin. Karena salah satunya pasti akan menjadi calon pemimpin kita,” sebut Saiful Hadi.
Dikatakannya, jadwal tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024.
Dilanjutkan pendaftaran Paslon 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus- 2 September 2024.
“Berdasarkan Pasal 24 huruf h, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, tes kesehatan Paslon dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh,” katanya
Tahapan selanjutnya, uji mampu baca Alquran, dilaksanakan Rabu, 4 September 2024 di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
Lalu Penelitian persyaratan administrasi calon, 29 Agustus-4 September 2024.
“Selanjutnya, pemberitahuan hasil Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KIP Aceh atau KIP kabupaten/kota, 5-6 September 2024,” sebutnya.
Kemudian, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota, 6-8 September 2024.
Tahapan selanjutnya, penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024.
Lalu, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi, 13-14 September 2024.
Jadwal tahapan selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-18 September 2024.
Lalu, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-21 September 2024.
Tahapan selanjutnya, penetapan paslon, 22 September 2024, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon, 23 September 2024. (Ihkwati)