KABAR BIREUEN -Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos mengingatkan semua pihak agar usulan program pembangunan terdata dalam Musrenbang dan Sistem Informasi Pembangunan (SIP).
“Apabila ada kegiatan program yang tidak terdata pada Musrembang dan Sistem Informasi Pembangunan dikerjakan juga, maka itu sangat rawan dan melanggar hukum,” tegas Ketua DPRK Bireuen ini.
Hal itu dikatakan Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, S.Sos pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 tingkat Kecamatan Jangka di Gedung Serba Guna kecamatan setempat, Kamis (29/2/2024).
Pada kesempatan itu berharap, semua program yang ada supaya diusulkan pada Musrembang dan direkap.
Baik itu usulan program di bidang infrastruktur, pertanian, kelautan, sosial, agama dan peogram dibidang lainnya.
Sehingga nantinya para anggota legislatif yang ada di DPRK. DPRA tinggal mengambil data tersebut,
Apabila usulan program tersebut tidak terdata dalam Musrembang dan tidak terdata pada Sistem Informasi Pembangunan (SIP) maka tidak bisa dikerjakan.
Sementara, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi S.H.,M.M dalam inti sambutanya mengatakan, tujuan lain dilaksanakan Musrenbang, yaitu mengevaluasi Pembangunan tahun 2023.
“Sehingga apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat dituntaskan,” ujarnya.
Dijelaskan, usulan-usulan program dari segala bidang yang telah disampaikan dalam Musrembang Kecamatan Jangka sebanyak 135 usulan, tentu tidak semua usulan dapat diprioritaskan.
“Untuk itu mari kita bangun kesamaan persepsi, meninggalkan ego sektoral maupun pribadi-pribadi dan perhatikan faktor-faktor yang riil berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat,”
Mulyadi menyebutkan secara nasional isu yang paling sentral dan titik fokus yaitu bagaimana mengentaskan kemiskinan, kemudian stunting, dan pengangguran.
Untuk itu Ia menghimbau para Keuchik dalam Kecamatan Jangka untuk mengajak masyarakatnya bersama-sama ikut terlibat membangun desa.
“Seperti memberikan upah kerja sebagai strategi untuk mengurangi angka pengangguran terbuka,” ujar Asisten I Setdakab Bireuen ini.
Camat Jangka, Alfian S.Sos menjelaskan pelaksanaan Musrenbang pada hari ini merupakan rangkaian dari Proses Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan.
Dikatakannya, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengusulkan sedikitnya 135 usulan kegiatan yang tersebar di berbagai bidang untuk penyusunan perencanaan pembangunan di Kecamatan Jangka tahun 2025 mendatang.
Dimana sebelumnya dimulai dengan Musrenbang pada tingkat gampong untuk menjaring usulan-usulan Prioritas dan dilanjutkan ke Pra Musrenbang Kecamatan.
Pada kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Jangka telah melahirkan sedikitnya ada 135 usulan yang yang masuk dari 46 gampong di berbagai bidang.
“Setiap gampong mengusulkan 3 usulan skala Prioritas dan usulan hasil Musrenbang tingkat gampong telah dilakukan pengentrian melalui aplikasi SIPD oleh masing-masing gampong,” jelas Alfian.
Usulan skala prioritas yang telah disepakati masyarakat Jangka diantaranya, di Bidang Sarana Prasarana, yakni Pembangunan Jetti dari Alue Buya Pasi – Kuala Ceurape, Pembangunan Jalan Punjot – Pulo Pineung Mns II – Pante Paku dan Pembangunan Jaringan Irigasi Pulo Blang – Tanoh Anoe.
Kemudian, Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan, yaitu Pengadaan Bibit Padi dan Pupuk untuk petani sawah, Pengadaan Benih dan Pakan untuk petani Tambak serta Pelatihan Life Skil untuk pemuda pengangguran.
Selanjutnya Bidang Sosial, Budaya, yakni biaya siswa santri miskin dan berprestasi. Pembinaan Grup seni Meurukoen dan Rapai serta alat bantu penyandang disabilitas.
Disebutkan Alfian, kegiatan Musrembang ini dihadiri sekira 300 peserta, terdiri para imum mukim, para keuchik, para tuha peut, para PD/PLD, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bireuen atas berbagai program kegiatan yang telah di laksanakan pada tahun 2023 dan yang akan di laksanakan pada tahun 2024,” ucap Camat Jangka ini.
Kegiatan Musrembang itu dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan Desa Open Defecation Free (ODF) oleh Asiaten I Setdakab Bireuen, Mulyadi S.H.,M.M kepada H. Muslim Keuchik Gampong Lampoeh Rayeuk dan Gampong Alue Buya.
Penghargaan Desa Open Defecation Free (ODF) juga diserahkan oleh Ketua DPRK Bireuen kepada Boihaqi Keuchik Gampong Alue Buya.
Dimana kedua gampong tersebut telah berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek Buang Air Besar (BAB) sembarangan. (Hermanto).