Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H memfasilitasi ekspose permasalahan pemanfaatan lokasi Rex oleh Pemkab Bireuen dengan PT KAI, di Aula Kejari setempat, Kamis 19 September 2024.(Foto Humas Kejari Bireuen).

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi ekspose permasalahan pemanfaatan lokasi Rex oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Fasilitasi ekspose tersebut berlangsung di Aula Kejari setempat, Kamis 19 September 2024, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H.

Kemudian, Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPKD, Kabag Hukum dan Sekdis PUPR Kabupaten Bireuen beserta sejumlah peserta ekspose lainnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan, ekspose ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan fasilitas Rex Bireuen yang berada di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Dengan berupaya menemukan solusi serta langkah-langkah penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (win-win solution) dalam penyelesaian tersebut.

Lanjutnya, pihaknya sebagai bagian dari unsur Pimpinan Daerah berkewajiban menyelamatkan aset yang ada di Kabupaten Bireuen.

“Sehingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan dan mencegah terjadinya pungli dalam pengelolaannya,” ujar Munawal Hadi.

Dia menjelaskan, pihaknya di sini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yaitu dari pihak PT. KAI dan juga Pemkab Bireuen.

“Sehingga, kami harapkan kita menyelesaikan permasalahan ini dengan menguntungkan kedua belah pihak,” sebutnya.

Setelah pertemuan ini, nantinya akan rapat bersama dengan pihak PT. KAI untuk mendengarkan penyampaian dari masing-masing pihak

“Kemudian akan kita lahirkan kesepakatan yang tentunya menguntungkan kedua belah pihak,” tutup mantan Kasi Pidsus Kejari Nagan Raya itu. (Hermanto)