KABAR BIREUEN – Dua pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini di Sangso, Kecamatan Samalanga yang terjadi pada Selasa (18/7/2017) lalu, diringkus polisi.
Setelah sebelumnya seorang yang diduga juga ikut merampok SPBU mini tersebut, Sab (37) warga Teupin Peuraho, Meureudu, Pidie Jaya, menyerahkan diri ke Polsek Samalanga, Jumat (21/7/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH kepada wartawan, Jumat (21/7/2017), menyebutkan, dua pelaku perampokan berhasil diciduk di kawasan Medan Baru, Sumatera Utara, Jumat (21/7/2017) pagi.
“Kedua pelaku perampokan tersebut berinisial Kam (28), warga Gampong Cot Makaso, Trienggadeng, Pidie Jaya serta MS (28), warga Gampong Meunasah Bueng, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya,” ungkapnya.
Riza Yulianto menyebutkan, kedua pelaku saat ditangkap sedang berada di Medan Baru. Namun, saat ini sudah dibawa pulang ke Bireuen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan Sab, katanya, menyerahkan diri ke Polsek Samalanga diantar oleh adik kandungnya, personel TNI yang bertugas di Korem 011/LW Lhokseumawe.
“Saat menyerahkan diri, Sab juga membawa uang kontan sebesar Rp65.900.000, yang diduga hasil perampokan di SPBU di Samalanga tersebut,” sebut Riza Yulianto.
Disebutkan Kapolres Bireuen itu, pelaku perampokan tersebut diperkirakan berjumlah empat orang, tiga orang berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
Sebelumnya diberitakan Kabar Bireuen, SPBU mini di kawasan Sangso, Samalanga, dirampok, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 06.00 WIB.
Pelaku perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur uang Rp 150 juta di laci kantor SPBU mini itu. (Ihkwati)