KABAR BIREUEN-Calon DPD RI daerah pemilihan Aceh nomor urut 35, H. M. Fadhil Rahmi Lc menjumpai saksi yang mendapat madat darinya dari satu PPK ke PPK lain dalam Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.
Pada pemilu 17 April lalu, Fadhil memberikan hak suaranya di Kota Banda Aceh. Keseokan harinya alumni Universitas Al Azhar Mesir ini langsung ke daerah untuk menjumpai para saksi yang bertugas di PPK.
“Saya mengunjungi para saksi untuk berjumpa langsung, mengucapkan terimakasih, karena memang saksi tingkat PPK belum pernah jumpa dengan saya, dan saksi ini juga bukan saya yang cari, tapi bantuan teman-teman di daerah,” kata Fadhil saat dihubungi media ini melalui telepon, Kamis (25/4/2019) siang.
Di kabupaten Aceh Utara, Fadhil sudah bertemu saksi di PPK Kecamatan Sawang, Muara Batu, Syamtalira Bayu, Nisam, Samudera dan Cot Girek.
“Mereka (saksi-red) siang-malam bekerja untuk saya, atas dedikasi dan pengorbanan waktu dan tenaga mereka untuk saya, saya ucapkan terimakasih,” lanjutnya.
“Selesai di sini, saya akan ke Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang,” sambungnya.
Meski disebut-sebut sedang berada pada posisi kedua suara terbanyak, Fadhil berharap simpatisan dan relawan di daerah tidak berbangga hati terlebih dulu, karena ini masih perolehan sementara.
“Tadi saya berpesan kepada saksi, jika Allah mengizinkan kita harus menang secara bermartabat, jika pun kalah secara terhormat,” pungkasnya. (Najib Zakaria)