Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos membuka sosialisasi implementasi transaksi non tunai

KABAR BIREUEN – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen mensosialisasikan penerapan transaksi non tunai kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Gedung Auditorium Ampon Chiek (AAC) Peusangan, Senin (27/11/2017).

Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos yang diikuti seluruh Kepala SKPK selaku Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.

Dalam sambutannya, Bupati Saifannur mengatakan, dengan penerapan transaksi non tunai, akan mempermudah pelayanan dan meminimalisir resiko penyelewengan.

Dengan transaksi non tunai juga berdampak dari sisi belanja akan dapat dilakukan transaksi pencatatan secara real time sesuai pertanggungjawaban dan pencatatan akan lebih akurat.

Bupati Saifannur mengharapkan, SKPK mensosialisasikan penerapan transaksi non tunai kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk mempersempit celah penyelewengan uang negara dan kejahatan bersama.

“Jangan ada kejahatan berjamaah, tapi yang ada hanyalah kebaikan berjamaah,” pinta  Saifannur.

Plt. Kepala BPKD Bireuen, Muhammad Yusuf, SH, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi implementasi transaksi non tunai ini akan memudahkan SKPK dalam melaksanakan transaksi keuangan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk semua SKPK secara komprehensif. Mengingat, transaksi non tunai ini harus diterapkan pada Januari 2018 mendatang.

“Untuk transaksi non tunai akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari 2018 mendatang,” katanya.

Sosialisasi implementasi transaksi non tunai, Pemkab Bireuen menghadirkan narasumber Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dr. Iwan Kurniawan dan perwakilan Bank Aceh.

Transaksi non tunai adalah transaksi tidak menggunakan uang tunai, melainkan memakai antara lain cek /bilyet giro, kartu ATM, kartu kredit, dan devit serta E-Money. (Farid Maulana)