KABAR BIREUEN,Bireuen-Sepanjang 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melakukan banyak capaian kinerja. Di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), perkara yang ditangani, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Dugaan Tindak Pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) Mandiri Perdesaan pada Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan sejumlah Kasi lainnya dalam konferensi pers capaian kinerja Kejari Bireuen tahun 2024, Selasa (7/1/2025) di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan setempat.
Selanjutnya, dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara pada kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan tahun 2024, telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor BPKP Aceh dan telah dilakukan penetapan tersangka dan penahaan di Rutan Kelas II B Bireuen.
“Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen Tahun 2018-2022. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang dalam proses perhitungan kerugian negara dari Auditor Inspektorat Bireuen,” sebutnya.
Adapun capaian kinerja Bidang Pidana Umum (Pidum) tahun 2024, dengan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice sebanyak 17 perkara.
Capaian kinerja Bidang Intelijen, Kejari Bireuen telah membentuk 17 desa siaga anti korupsi dan empat desa anti politik uang.
Capaian kinerja Bidang Pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892.
Kejari Bireuen menerima penghargaan Terbaik 1 se Aceh Bidang Tindak Pidana Umum tahun 2024 berdasarkan penyelesaian perkara Restorative Justice. Lalu Terbaik 1 se Aceh Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan Terbaik 1 se Aceh Bidang Datun tahun 2024 berdasarkan kategori Kinerja Perdata, Tun dan Pertimbangan Hukum.
“Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2024, mewujudkan kedaulatan ekonomi lokal melalui budidaya jamur tiram di Desa Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Program ini menjadi bagian dari inisiatif desa siaga anti korupsi,” jelasnya.
Lalu ada penyalaan listrik di Desa Bireuen Meunasah Teungku Digadong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PLN Unit, kemudian mewujudkan keadilan sosial dengan mendorong percepatan sertifikat tanah wakaf di sejumlah desa dan penyelesaian sertifikat bagi warga miskin, milik Basri, warga Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa,Bireuen.
Kemudian sinergi hukum dan pembangunan berkelanjutan, Kejari Bireuen memainkan peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan dan bantuan hukum di Bidang Perdata dan Tata usaha Negara.
“Selanjutnya, menciptakan keadilan sosial dan membangun pemerintahan yang efektif, Kejari Bireuen berhasil mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait aset tanah di pusat Kuliner REX Bireuen, yang menjadi topik sengketa yang membutuhkan solusi berbasis hukum dan keadilan,” katanya.
Pemerataan pembangunan dan keberpihakan kepada masyarakat msikin di Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, memberikan bantuan rumah layak huni bagi Zakaria, warga lanjut usia.
Capaian kinerja Bidang PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) tahun 2024, kegiatan lelang terbuka total 10 item yang telah terjual senilai Rp1.495.977.600.
Penjualan langsung total 36 item yang telah terjual senilai Rp50.014.550, jumlah total hasil lelang Rp1.545.992.150. (Ihkwati)Â