KABAR BIREUEN– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Aceh difasilitasi Kesbangpol Bireuen mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) “Keluarga Pilar Penting Pencegahan Narkoba”.

Kegaiatan yang dibuka Kepala Kesbangpol Aceh diwakili Kepala Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Surya Edy Rahman SIP MA dilaksanakan pada Rabu (14/6/2023) di Central Cafe Bireuen.

Surya Edi Rahman menyebutkan,  82 ribu orang lebih terpapar narkoba dan sebanyak 330 sekian orang direhab akibat penggunaan narkoba di Aceh. Bireuen salah satu dari tiga kabupaten/kota yang rawan narkoba di Aceh.

“Peredaran narkoba saat ini sudah menjadi proxy war. Karena itu perlu adanya ketahanan keluarga sebagai pondasi awal mencegah peredaran narkoba yang bagaikan gunung es. FGD ini dilaksanakan untuk mendengar masukan dan tanggapan terkait pencegahan peredaran narkoba,” sebut Surya.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Bireuen, Dr Mukhtaruddin SH MH dalam materinya menyampaikan perempuan sebagai salah satu pondasi ketahanan keluarga dari pengaruh dan bahaya narkoba.

Mukhtaruddin menyebutkan, strategi pencegahan bentuk upaya pemerintah  dalam melaksanakan P4GN dengan harapan melalui  kegiatan ini pelaku usaha mendapatkan bekal pengetahuan mengenaui peran serta  dalam meningkatakan kompetensi  calon penggiat anti  narkoba dalam mempersiapkan dan menyusun  rencana kerja, sebelum melaksanakan program P4GN ini dalam mewujudkan kota tanggap ancaman bahaya narkoba menuju kota Bireuen Bersinar, Indonesia Bersih Narkoba.

“Menciptakan penggiat narkoba untuk dunia usaha  sebelum terjun ke dunia usaha para penggiat pun harus bersih  dan terbebas  dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

 

Pemateri selanjutnya, Cut Intan Arifah SE dari Lembaga Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) tentang War On Drugs bagi remaja menyebutkan, ada empat strategi  dalam mewujudkan  P4GN yaitu rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan, pemberantasan, pemanfaatan teknologi  dan kerjasama/co-operation.

Dikatakannya, berdasarkan data Kominfo RI 2021, pengguna narkoba  kalangan anak muda berusia 13-35 tahun, yaitu 82,4 persen berstatus sebagai pemakai, 47, 1 persen  berperan sebagai pengedar dan 31,4 persen sebagai kurir.

“Perempuan banyak juga yang ada di lingkaran peredaran narkoba, ini terjadi karena adanya  kesenjangan sosial, kemiskinan dan keinginan untuk hidup modern,” ungkapnya.

Faktor/pondasi pencegahan narkoba  dari keluarga, dari segi parenting ada yang salah, karena absennya kasih sayang dalam keluarga menjadi salah satu pemicu utama bagi  seseorang untuk menyalahgunakan narkoba,keluarga yang retak, diantaranya karena hilangnya keteladanan dalam keluarga serta perlakukan membedakan dari orang tua.

Kemudian, anak yang merasa tidak dimuliakan atau merasa dipilih kasih orang tuanya akan mencari pelarian dengan narkoba.

Dampak buruk narkoba bagi kehidupan sosial, sebut Cut Intan,  meliputi masalah hubungan teman atau keluarga, buruknya performa  kerja atau akademis, meningkatkanya perilaku impulsif dan hilangnya ketertarikan pada aktivitas menyenangkan.

“Pencegahannya, meningkatkan iman dan taqwa, memperhatikan teman bergaul dan selalu waspada, meningkatkan kegiatan positif untuk pengembangan diri, meningkatkan kepercayaan diri, hindari kebiasaan merokok dan kampanye anti narkoba,” jelasnya.

Program Desa/gampong Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat dalam  fasilitasi, pendampingan dan pembinaan P4GN.

Roy Pahlevi ST dalam materinya menyebutkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba dilakukan untuk pastikan anak bangsa hidup dengan baik dan normal. Sedih rasanya melihat keluarga hancur karena narkoba. (Ihkwati)