Ketua DPD KIBAR Aceh, Muslim, SE. (kiri) dan Ketua KIBAR Bireuen, Mustanazar (Kanan)

KABAR BIREUEN – Perkumpulan Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) mengharapkan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo untuk melakukan penegakan hukum terhadap dugaan monopoli proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Pernyataan tersebut disampaikan DPD KIBAR Aceh dalam release bertanggal 25 Maret 2020 yang ditanda tangani Ketua DPD KIBAR Aceh, Muslim, SE.

Pada release yang diterima Kabar Bireuen, KIBAR yang beralamat di Jln T. Iskandar, Lrg Tgk Pagar Air No.9A Lambhuk Banda Aceh, menulis, pasca damai, Aceh mendapat Dana Otsus sangat besar dari Pemerintah Pusat.

Namun disayangkan, dana itu hanya dikuasai, dikelola dan dinikmati oleh kroni dan kontraktor di lingkungan Gubernur atau Wakil Gubernur saja.

Kelompok ini disebut berperan sebagai makelar proyek dan memonopoli semua tender proyek di Aceh, sehingga tidak menyebar ke kelompok lain yang berakibat perputaran ekonomi tidak merata.

Kibar dalam release nya itu juga menuding, jika ada kontraktor “di luar” yang ingin memenangkan tender proyek, maka harus menyetor fee 10-20% melalui makelar, yang dinilai sangat meresahkan.

“Ini merupakan salah satu faktor utama sehingga Aceh menjadi salah satu provinsi termiskin dan tidak bisa bangkit dari kemiskinan, sehingga tujuan utama negara untuk mensejahterakan rakyat tidak tercapai,” tulis KIBAR pada alenia ke dua release tersebut.

Point selanjutnya ditulis, praktek dan permainan ini (makelar proyek-red) paling parah dan sangat mencolok semenjak tahun 2018 sampai sekarang, yaitu, semua dana Otsus yang menjadi kegiatan proyek lelang atau tender hanya dikelola, dikuasai serta dikendalikan oleh kelompok makelar proyek.

Di akhir release tersebut, KIBAR berharap adanya perhatian Presiden Joko Widodo agar menurunkan penegak hukum untuk mengusut dan menindak praktik dugaan monopoli proyek.

“Terkait masalah ini DPD KIBAR Aceh akan segera menyurati Presiden Republik Indonesia, KPK, Kapolri dan Kajagung RI,” tulis KIBAR di ujung release tersebut. (Rizanur)