KABAR BIREUEN- Menyikapi beredarnya berita keisruhan di internal Yayasan Ormas Pakar Aceh di beberapa media Online, DPW Pakar Bireuen meminta agar masalah internal tersebut tak diobral di media.

Pakar Bireuen sangat prihatin atas kekisruhan antara DPP Pakar dengan pendiri Pakar Aceh tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Esekutif Dewan Pimpinan Wilayah, Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat (Pakar) Bireuen M.Iqbal. Sos kepada media, Senin malam (22/5/2017).

“Saya dalam kapasitas Pengurus DPW Pakar Bireuen, sangat tidak sepakat persoalan internal diobral ke media. Padahal ada mekanisme tersendiri cara penyelesaiannya dalam sebuah organisasi dengan musyawarah sesuai AD/ART. Kecil atau besar suatu masalah harus dimusyawarahkan dulu. Bukan malah  saling menyerang dan menghasut ke publik. Itu  tidak etis dan beretika,” jelas Iqbal.

Karena itu, pengurus DPW Pakar Bireuen mendesak  pendiri, pembina, pengawas Ormas Pakar Aceh untuk segera memanggil pengurus DPP Pakar Aceh dan seluruh DPW Pakar Aceh se -Aceh. “Ini agar tidak ada lagi kegaduhan yang tidak bermanfaat kedepannya,” katanya.

Iqbal mengaku, dia sangat terkejut dengan statemen DPP Pakar Aceh terkait pemberhentian pendiri Pakar Aceh, Fachrul Razi MIP. Dia mempertanyakan atas dasar kewenangan apa DPP PAKAR Aceh berhak mengeluarkan pendiri dari Pakar Aceh tersebut.

“Sebab setahu kami, Pakar Aceh adalah tempat kita belajar, mengabdi bukannya organisasi saling pecat, menghasut dan memfitnah. Sedangkan pendiri Pakar Aceh,  Fachrul Razi pihak pertama yang terdaftar di Kemenkumham RI dalam Ormas Yayasan Pakar Aceh,” jelas pria yang krab disapa Iqbal Peudada itu

Dia menyebutkan, selama ini Fachrul Razi telah berkontribusi dan membesarkan Pakar Aceh, diantaranya dari bantuan beasiswa PKPA untuk Kader Pakar, Deklarasi seluruh Aceh, seminar, melakukan advokasi kasus di lapangan.

Selain itu, sebut Iqbal,  Fachrul Razi juga konseptor dan penggagas lahirnya Sekolah Pakar Aceh di seluruh Aceh serta melakukan advokasi di lapangan.  Termasuk fasilitas kesekretariatan Pakar Aceh, baik untuk DPP dan beberapa Di DPW.

“Kita Jangan lupa dengan kontribusi dan jasa jasa beliau selama ini.  Karena itu, kami di DPW Pakar Bireuen sangat tidak sepakat dan menyesalkan statment DPP Pakar Aceh tersebut jika benar benar terjadi,” ungkap Iqbal.

sekali lagi dia meminta dan mendesak  pendiri, pembina, pengawas Ormas Pakar Aceh untuk segera memanggil pengurus DPP Pakar Aceh dan seluruh DPW Pakar Aceh se -Aceh.

”Bila ini permintaan kita ini tidak direspon secara tegas dan serius , kami pengurus DPW Pakar Bireuen siap hengkang dengan hijrah ke organisasi lain yang tanpa ada kegaduhan dan kontroversi dari polemik yang tidak bermanfaat diantara sesama kita,” ancam Iqbal.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Kadiv Invetigasi DPW Pakar Bireuen, Yusri,S,Sos, yang menilai apa yang dilakukan Ketua DPP Pakar Aceh, Khaidir SH, karena tidak paham tata cara dalam berorganisasi.

“Kalau ada masalah internal maupun eksternal organisasi, seharusnya  Khaidir SH bermusyawarah terlebih dahulu untuk mengambil sebuah keputusan menggantikan Ketua DPW yang ada di bawah DPP,” tegasnya.

Karena, katanya,  Pakar Aceh ini bukan milik individu Khaidir sendiri, Pakar ini untuk bersama, jika seperti ini, Ketua DPP Pakar mengambil langkah sendiri, tentu itu tak etis.

“Khaidir seharusnya tak membuat  DPW seperti bola. Kami juga punya hak bicara terkait masalah yang menimpa Pakar Aceh gara- gara anda satu orang,” tuding Yusri.

Selain itu, Yusri juga meminta kepada Khaidir untuk menunjukkan Berita Acara Pemberhentian Ketua DPW dan serta dilengkapi dengan foto rapat anggota DPP.

“Jangan asal bicara tuan Khaidir, Pakar ini ada aturan main dan AD/ART yang berlaku. Seharusnya Ketua DPP Aceh mesti dipecat dari kepengurusan Pakar, Karena sudah melanggar AD/ART Pakar,” pungkasnya. (Ihkwati)