KABAR BIREUEN – Sebanyak 70 orang peserta mengikuti Pelatihan Peningkatan Penguatan Aparatur Gampong dalam Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2023.

Peserta tersebut terdiri aparatur gampong dari beberapa gampong di lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Juli, Kota Juang, Kuala dan Peusangan.

Acara yang dilaksanakan Pemerintahan Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen tersebut, berlangsung di kantor dinas setempat, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D yang diwakili Kadis Kominsa Bireuen, M. Zubair, SH., MH.

Pada acara itu, M. Zubair membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen. Disebutkannya, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengembangkan kreatifitas masyarakat dalam meningkatkan penyebarluasan informasi publik gampong kepada masyarakat secara swadaya.

Aktifitas Kelompok Informasi Masyarakat atau untuk Aceh disebut Kelompok Informasi Gampong (KIM/KIG) lazim disebut ADINDA, yaitu singkatan Akses Informasi (A) Diskusi (D) Implementasi (I) Networking (N) Diseminasi Informasi (D) dan Aspirasi (A) dalam proses pengembangan KIG.

“Konsep ADINDA merupakan panduan operasional bagaimana langkah-langkah konkret pengembangan organisasi KIG agar lebih efektif,” jelasnya.

Akses disini bermakna aktifitas mencari informasi dari berbagai sumber, baik secara langsung ke pihak-pihak terkait maupun melalui media masa hingga internet.

Tujuan mengakses informasi ialah untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok masyarakat yang ada di sekitarnya.

KIG bisa berperan serta sebagai penyebar informasi bagi anggotanya maupun bagi masyarakat sekitar, diskusi merupakan tahapan kedua setelah mengakses informasi.

Diskusi dengan sesama anggota KIG dapat menjadi aktifitas rutin dalam upaya mengelola informasi yang sesuai dan yang dibutuhkan oleh masyarakat gampong.

“Implementasi informasi tersebut dapat diposting di website gampong dengan teknik tertentu,” sebutnya

Sementara networking atau pembangunan jaringan baik sesama KIG maupun dengan pihak-pihak lain, dapat terjalin sesuai kebutuhan dan kemitraan informasi dan sosial ekonomi yang tersedia dalam masyarakat.

Sementara deseminasi sendiri adalah upaya menyebarluaskan Informasi melalui media yang telah dibangun dan tersedia.

Selain keempat unsur tersebut advokasi adalah kegiatan mendapimpingi masyarakat juga perlu dilakukan, agar aspirasi warga desa atau kelurahan sampai pada pemerintah.

Oleh karenanya KIG bukan hanya sebagai disseminator namun juga berperan mengadvokasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pihak lain.

Pj Bupati berharap, semoga melalui pelatihan ini menjadi pendorong bagi semua, untuk meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik dan pengetahuan informasi tentang pengelolaan kemitraan informasi masyarakat yang memberikan nilai positif terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk menjadikan Kabupaten Bireuen sebagai Kabupaten yang informatif Pemkab Bireuen beserta jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai program dan kegiatan-kegiatan guna mendorong dan tercapainya tujuan tersebut.

“Kita berharap Pelaksanaan pelatihan Kemitraan Informasi Masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dan membawa manfat untuk semua,” harapnya.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Alfajrian AB, SE., MM, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh dan Yarmen Dinamika, Redaktur Senior Harian Serambi Indonesia. (Herman Suesilo)