KABAR BIREUEN-Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen mendata kembali sepeda motor operasional imum Gampong dan imum Syiek (Imam Mesjid) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (27/4/2017) pagi.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Jufliwan M. Ali, SH, MM kepada Kabar Bireuen, menyebutkan, pendataan kembali sepeda motor operasional dilakukan untuk melihat kondisi fisik kenderaan yang dipergunakan oleh imum gampong dan imum Syiek Mesjid.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan verifikasi data dan cek fisik terhadap 415 sepeda motor operasional. Dilanjutkan penyerahan Surat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (STNK) besarta Nomor Polisi.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendata kembali kenderaan operasional Imum gampong dan Imum Syiek Mesjid tahun 2016 di 17 Kecamatan, serta penyerahan plat dan STNK,” kata Jufliwan .
Dia berharap, kendaraan dinas roda dua yang masih tergolong baru itu agar dirawat dengan baik sehingga dapat memperlancar tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat.
“Pengecekan kondisi kenderaan dinas sangat perlu, tujuannya untuk melihat kondisi sepeda motor operasional apakah ada dilakukan perawatan atau tidak,” pungkas Jufliwan. (Farid)