KABAR BIREUEN-Seratusan pasangan suami istri (Pasutri) dalam wilayah barat mengikuti Sidang Isbat Nikah di Aula Serba Guna Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Kamis (25/8/2022.
Sidang Isbat Nikah ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam bersama Mahkamah Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bireuen, Kantor Urusan Agama serta pegawai kantor camat setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar S.Ag.,M.A.P, kepada wartawan mengatakan, ada 120 pasutri yang ikut serta pada sidang Isbat Nikah yang kita laksanakan di wilayah barat ini.
“Pasutri tersebut berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang dan Kecamatan Peudada,” jelasnya.
Dijelaskan, sidang Isbat nikah tersebut bertujuan supaya para pasutri khususnya bagi korban konflik dan masyarakat miskin memperoleh kepastian hukum status perkawinannya (tercatat dan diakui oleh negara).
Dikatakan, pasangan yang sudah melakukan sidang isbat nikah, akan mendapatkan buku nikah, kartu keluarga (KK) baru, serta akte kelahiran baru untuk anak dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Disebutkan, Sidang Isbat Nikah kembali dilaksanakan pada 1 September 2022, untuk wilayah timur, di aula Kantor Camat Peusangan.
“Meliputi Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur dan Kecamatan Gandapura,” sebut Anwar. (Herman Suesilo)