KABAR BIREUEN– Sebanyak 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IV Periode 1 Oktober 2020 Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bireuen, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di beberapa tempat berbeda, yaitu di Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kantor Camat di 16 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (3/9/2020).

Sementara, penyerahan SK yang berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, diserahkan oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH, M.Si. dihadiri, antara lain Koordinator Tim SKPA Pemerintah Aceh, Tim SKPA Pemerintah Aceh.

Kemudian, Staf Ahli Bupati Bireuen, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen dan Para Peserta Penerima SK Kanaikan Pangkat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen Mawardi SSTP MSi. mengatakan, secara keseluruhan SK kenaikan pangkat PNS Golongan IV periode 1 Oktober 2020 sebanyak 103 orang.

“Penyerahan SK tersebut kita serahkan di beberapa tempat yang berbeda, yaitu di oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kantor Camat di 16 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen,” sebutnya.

Dirincikan, adapun jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat di Oproom sebanyak 36 orang. Sementara 67 orang lagi diserahkan di Kantor Camat di 16 kecamatan.

“Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu peserta diharuskan memakai masker dan face shield, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak melakukan sentuhan fisik,” jelas Mawardi.

Koordinator Tim SKPA Pemerintah Aceh, Azhari SE, M. Si menjelaskan, penyerahan SK langsung bagi PNS salah satu kebijakan pelayanan dari Pemerintah Aceh.

Selain itu, juga mempermudah proses naik pangkat bagi pejuang birokrasi dan masuk masa pensiun.

“Upaya ini diharapkan dapat menambah motivasi, semangat PNS untuk berkarya dan berbuat lebih, apalagi dalam kondisi Pandemi Covid-19 dibutuhkan etos kerja yang lebih optimal,” ujar Azhari yang juga sebagai Kadis DMPG Provinsi Aceh.

Sementara itu, Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH, M. Si dalam amanahnya mengatakan, Pelayanan proses Kenaikan Pangkat dan Pensiun telah berlangsung tanpa kertas/paperless.

Karena pangkat adalah penghargaan, walaupun proses telah berjalan paperless, namun pengusulan Kenaikan Pangkat dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten tetap menggunakan pengantar yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, sebagai bukti bahwa PNS tersebut memang disetujui oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten dan layak mendapatkan Kenaikan Pangkat.

Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan Negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-undang.

“Maka melalui penyerahan keputusan kenaikan pangkat ini, hendaknya menjadikan momentum bagi seluruh PNS di lingkup Pemkab Bireuen untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas sehingga mampu meraih substansi yang diamanatkan dalam Undang-undang tersebut,” katanya.

Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan tujuan menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat langsung kepada PNS penerima, memberikan pembinaan bagi PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat serta mendapatkan motivasi dan inspirasi dalam melaksanakan tugas.

Muzakkar berharap kepada para PNS lebih meningkatkan kinerjanya. Karena saat ini kinerja PNS di Kabupaten Bireuen telah terukur baik dengan sasaran kinerja maupun dengan aplikasi yang ada.

Dengan naiknya gaji karena kenaikan pangkat dan tunjangan penghasilan pegawai, hendaknya para PNS lebih bersyukur dan diwujudkan dengan kinerjanya yang semakin meningkat. (Herman Suesilo).