KABAR BIREUEN – Ratusan juta Dana Desa tahun 2016 milik Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen dilaporkan mengendap di rekening pribadi keuchik gampong.
Informasi diperoleh Kabar Bireuen, Rabu (17/5/2017) dari salah seorang warga Gampong Blang Asan, oknum keuchik berinisial Jl telah mencairkan Dana Desa tahun 2016 dan tanpa alasan yang jelas dana tersebut ditempatkan ke rekening pribadinya.
“Banyak warga yang nyari-nyari pak keuchik karena ada jerih tukang kerja buat meunasah yang biaya dari Dana Desa belum dibayarnya. Handphonenya pun tidak aktif. Kalau ada yang tanya selalu alasannya banyak kerja di kantor, padahal dia kan sudah ada izin atasan waktu mencalonkan diri sebagai keuchik dulu,” ujar sumber Kabar Bireuen yang minta jati dirinya tidak dipublikasi.
Untuk membuktikan tudingannya, dirinya berani menantang Inspektorat Kabupaten Bireuen maupun penegak hukum melakukan audit penggunaan dana milik masyarakat ini.
“Kami sudah mengadukan masalah ini kepada Tuha Peut Gampong, tapi semuanya terkesan memilih diam, karena jerih mereka tiap bulan lancar,” ketusnya geram.
Terkait tudingan tersebut, Jl, Keuchik Gampong Blang Asan yang dicoba hubungi via telepon selulernya tidak berhasil.
Sedangkan Camat Peusangan, Amiruddin, BA yang diminta tanggapannya, menegaskan, tidak ada aturan yang membenarkan dana gampong masuk ke rekening pribadi keuchik.
“Itu jelas kesalahan fatal karena bertentangan dengan aturan. Saya selalu mewanti-wanti kepada semua keuchik agar jangan coba-coba melakukan penyimpangan dalam mengelola dana desa,” ungkapnya.
Camat juga mengaku sangat sulit menghubungi Keuchik Gampong Blang Asan yang masih tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Ya. Sayapun sulit menghubunginya, karena tidak jelas nomor hpnya yang aktif,” tandas mantan Camat Jeunieb ini. (Rizanur)