KABAR BIREUEN– Untuk kelengkapan surat kendaraan seperti BPKB, STNK, pajak kendaraan dan kondisi fisik kendaraan dinas operasional, Pemkab Bireuen melalui Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen melakukan pendataan aset daerah.
Pendataan aset daerah  berupa kendaraan roda empat dilakukan di halaman belakang Kantor Pusat Pemkab Bireuen, Senin (22/10/2018).
Kabid Aset Daerah BPKD, Enjur Farhandi mengatakan, selain kelengkapan surat kendaraan, juga dilakukan pengecekan pejabat dan dinas mana yang menggunakan aset mobil tersebut.
“Ini  untuk kemudian dicocokkan dengan data yang ada di bidang aset. Jika sudah bergeser ke dinas lain maka data disesuaikan,” ujarnya.
Diungkapkan Enjur, sebagian pejabat yang pindah tugas ke dinas lain seringkali turut membawa serta mobil dinas yang dipakai ke dinas tempat kerja baru. Padahal seharusnya mobil operasional harus tetap berada di unit kerja yang lama.
Pendataan hari ini, katanya, Â hanya mobil dinas yang dipakai pejabat setingkat SKPK dan camat, pendataan dilakukan bertahap untuk seluruh jenis kendaraan roda empat dan roda dua yang tercatat aset Pemkab Bireuen.
“Melalui pendataan itu akan diketahui bila ada mobil dinas Pemkab Bireuen yang hilang,” sebut Enjur.
Disebutkannya, jika ada kendaraan dinas yang sudah rusak atau tidak dipakai lagi, maka tim aset akan mendatangi ke lokasi untuk melihat langsung kondisi fisiknya untuk tetap didata. Baik itu di bengkel, gudang atau tempat parkir lainnya. Â (Ihkwati)