KABAR BIREUEN-Sebanyak 398 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil Formasi Umum 2019 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bireuen, resmi diambil sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Bireuen.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan SK, dilakukan langsung oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH, M. Si.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/9/2020) pagi, dua tahap di dua lokasi yang berbeda.

Tahap pertama berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan tahap kedua di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.

Pada kesempatan itu Bupati Muzakkar mengatakan, setelah melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara penuh (100 persen), maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji dihadapan atasan pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan hal penting dalam melaksanakan tugas, dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, maka pengambilan sumpah ini tidak boleh tidak dilakukan karena merupakan suatu kewajiban bagi PNS.

“Sumpah/Janji yang baru saja saudara ikrarkan tadi pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku. Tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir disini, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Baik itu, PNS yang baru maupun PNS yang lama untuk tetap menjaga sumpah/janji PNS yang telah diucapkan,” sebutnya.

Esensi sumpah/janji merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

“Kami juga menghimbau agar peserta pengambilan sumpah/janji yang telah diangkat menjadi PNS agar mensyukuri anugerah yang diterima,” pesannya.

Salah satu bentuk syukur itu adalah dengan cara meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab dan disiplin tinggi.

Dalam kesempatan ini, juga saya ingatkan pentingnya disiplin. Disiplin merupakan sikap mental berupa kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mentaati dan mematuhi peraturan atau norma yang berlaku dalam pemerintahan.

Selain itu juga, menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara terhadap pihak-pihak yang tidak berkepentingan merupakan salah satu bentuk tugas yang harus dilaksanakan sesuai dengan sumpah/janji yang telah diucapkan.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi SSTP MSi diwakili Sekretaris BKPSDM Andri Saputra SSTP melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk, memenuhi ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan CPNS agar bisa diangkat menjadi PNS.

Jumlah peserta berjumlah 398 orang, terdiri dari para CPNS formasi Bidan, Apoteker, Nutrisionis, Guru dan Tenaga Administrasi di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bireuen sebanyak 344 orang dan PNS sebanyak 54 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan satu hari (2/9/2020), dibagi dua tahap yang dilaksanakan di tempat yang berbeda, yaitu tahap pertama di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Kemudian tahap kedua di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu peserta diharuskan memakai masker dan face shield, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak melakukan sentuhan fisik. (Herman Suesilo)