KABAR BIREUEN-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen menyelenggarakan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemudian sosialisasi Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Dilingkungan Pemkab Bireuen Tahun 2023.

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa pagi, (9/5/2023).

Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP, S.Sos, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

Kemudian, untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin.

“Penegakkan disiplin ini juga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kinerja,” sebut Zaldi.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 Mei 2023 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dengan jumlah peserta keseluruhannya sebanyak 104 orang.

Dirincikan, peserta hari pertama diikuti 52 peserta terdiri para Sekretaris Dinas, Badan, Kantor, Sekretaris Camat, Sekretaris Lembaga Keistimewaan, Kabag Umum Setdakab dan Kabag Umum DPRK.

Kemudian hari kedua, peserta terdiri dari para Kasubbag Umum dan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen berjumlah 52 orang.

Zaldi menyebutkan, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dwi Saputro, S.Sos. (Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII) dan Muhidin RO, S.H., M.Si. (Analis Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII).

Sebelumnya Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan Disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin.

Penegakkan disiplin ini juga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kinerja serta berintergritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

“Kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, baik itu PNS yang baru maupun PNS yang lama untuk tetap menegakkan kedisiplinan,” pintanya.

Dikatakan, sebagaimana telah ketahui, bahwa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan rahmat sekaligus beban, karena PNS terikat dengan aturan-aturan yang harus ditaati sehingga membatasi prilaku kita dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“PNS juga harus memberikan contoh prilaku yang terpuji, karena kita sebagai publik figur atau teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, menjadi seorang PNS juga merupakan amanah dari sang pencipta, agar amanah itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mempunyai nilai tambah, dan dapat bermanfaat untuk orang lain dan pribadi.

“Kita harus mampu untuk mencintai pekerjaan sehingga menghasilkan karya yang lebih baik,” kata sekda Bireuen ini.

Dikatakan, PNS harus menjauhkan diri dari sikap-sikap yang tidak baik dan tidak terpuji, karena barangkali ada diantara teman-teman kita yang selama ini atau sewaktu masih berstatus CPNS atau Honorer semua menunjukkan semangat kerja, profesional dan disiplin yang tinggi.

Akan tetapi begitu setelah diangkat menjadi PNS semua berubah, masuk dan pulang kerja sesuka hati, tidak loyal kepada atasan dan banyak tingkah-tingkah lain yang dapat merusak korp Pegawai itu sendiri.

Oleh karena itu kami mengharapkan kepada saudara jangan ikuti prilaku dan sikap-sikap yang tidak baik, tapi kedepankan sikap yang mulia, terpuji dan berahklakul karimah.

“Kepada seluruh PNS yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik yang bisa saudara persembahkan demi kemajuan, kejayaan dan kebanggaan Kabupaten Bireuen,” pungkas Ibrahim Ahmad. (Herman Suesilo)