KABAR BIREUEN-Pengawas sekolah, kasi kurikulum, kepala sekolah beserta guru jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta dalam Kabupaten Bireuen mengikuti Diseminasi Pelaksanaan Kurikulum.

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, berlangsung selama tiga hari (15-17/11/2022) di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kota Juang.

Disela-sela kegiatan, Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Bireuen, Surya, S.Pd.,M.Pd, melalui Widyaprada Bidang PTK Yusmadi, S.Pd., M.Pd kepada Kabar Bireuen, Rabu (16/11) mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dengar pendapat dari sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka secara mandiri yang sudah berjalan selama satu semester.

“Dikatakan, ada 55 sekolah jenjang SD yang menerapakan kurikulum merdeka secara mandiri,” ujarnya.

Dijelaskan, penentuan sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka secara mandiri ini berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022.

Disebutkan, Dinas Pendidikan melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan melakukan evaluasi sejauh mana sudah pelaksanaannya.

Kemudian, bagaimana capaian pelaksanaan dan apa kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan esensi kurikulum merdeka.

Lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut dan kendala-kendala apa yang didapatkan, diberi penguatan kembali.

“Penguatan diberikan kembali agar penerapan kurikulum merdeka dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” harap Yusmadi.

Disebutkan, jumlah peserta yang ikut Diseminasi Pelaksanaan Kurikulum ini berjumlah 107 orang, terdiri kepala SD berjumlah 50 orang, guru SD 50 orang, pengawas sekolah SD 6 orang dan 1 orang kasi kurikulum jenjang SD.

Pada kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh, yaitu Putra Jaya. M.Si dan Wahyuni. M.Pd.

“Kedua narasumber tersebut merupakan Fasilitator Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),” pungkas Yusmadi. (Herman Susilo)