KABAR BIRRUEN –  Polres Bireuen menerima satu pucuk senjata api (senpi) genggam jenis FN bersama empat butir peluru sisa masa konflik, yang diserahkan seorang warga (mantan kombatan) berinisial R (45).

R menyerahkan senpi tersebut langsung kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H, di Mapolres setempat, Senin sore, 20 November 2023.

Kapolres Bireuen mengatakan, penyerahan senpi sisa masa konflik tersebut merupakan hasil upaya penggalangan dan imbauan yang selama ini disampaikan pihaknya. Hal itu terkait situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik yang deserahkan saudara R. Saya sangat mengapresiasi atas kesadaran saudara R. Tentunya, ini adalah upaya dan penggalangan yang selama ini kami lakukan,” jelas Jatmiko.

Pihaknya, kata Jatmiko, akan terus mengimbau kepada siapa saja yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada aparat kepolisian. Sebab, memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan perbuatan kriminal dan melawan hukum.

“Mari kita ciptakan suasana aman damai dan sejuk pada Pemilu 2024 mendatang” tajak Jatmiko

Mantan Kapolres Simeulue tersebut mengimbau kepada masyarakat Bireuen yang masih memegang atau menyimpan senjata api ilegal, baik laras panjang maupun laras pendek, agar diserahkan kepada pihak kepolisian, baik di tingkat Polres, Polsek maupun Polsubsektor serta Pospol.

Terkait penyerahan senpi tersebut, R mengaku, dia tersentuh dengan imbauan dan penggalangan yang disampaikan oleh Kapolres Bireuen selama ini.

Karenanya, dengan kesadaran sendiri sebagai warga negara yang patuh hukum, dirinya datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa senjata api yang selama ini disimpannya. (Rel)