Kasi PB3R Kejari Bireuen Almuhajir, S.H.,M.H, menerima penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2024 atas Kinerja Terbaik dalam kategori Satuan Kerja Dengan Pokok Lelang Barang Rampasan Negara Tertinggi diserahkan Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal, di kantor KPKNL Lhokseumawe, Rabu 17 Juli 2024.(Foto Humas Kejari Bireuen).

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe memberi piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2024 diberikan atas Kinerja Terbaik Kejaksaan Negeri Bireuen dalam kategori Satuan Kerja Dengan Pokok Lelang Barang Rampasan Negara Tertinggi.

Perhargaan tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, diwakili Kasi PB3R, Almuhajir, S.H.,M.H, yang diserahkan Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal di Kantor KPKNL setempat, Rabu 17 Juli 2024.

Kajari Bireuen Munawal Hadi menyampaikan terima kasih kepada Kepala KPKNL Lhoksumawe atas penghargaan yang diberikan.

Munawal Hadi juga mengapresiasi jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dan Seksi Pembinaan Kejari Bireuen yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

Sertifikat penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2024 diberikan atas Kinerja Terbaik Kejaksaan Negeri Bireuen dalam kategori Satuan Kerja Dengan Pokok Lelang Barang Rampasan Negara Tertinggi.(Humas Kejari Bireuen)

 

“Dan kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kejari Bireuen selama ini saya ucapkan terima kasih,” ujar Munawal Hadi.

Dikatakan, penghargaan tersebut didapat karena Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil memberikan nilai tertinggi dalam Pokok Lelang Barang Rampasan Negara dalam wilayah kerja KPKNL Lhoksumawe.

“Wilayah kerja KPKNL Lhoksumawe terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, mulai dari Kabupaten Aceh Tamiang hingga Kabupaten Bireuen,” sebut Munawal Hadi.

Dirincikan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil melakukan pelelangan Barang Rampasan Negara dari hasil perkara Tindak Pidana dengan jumlah total Rp13.120.407.540.

Hasil dari lelang tersebut akan menambah Pendapatan Negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dan tentunya Pendapatan Negara tersebut akan membantu Pembangunan Indonesia,” pungkas Kajari Bireuen ini. (Hermanto).