KABAR BIREUEN, Bireuen– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia ( UNIKI) Bireuen melakukan audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk membahas dugaan praktik money politik dan korupsi yang diduga terjadi di wilayah Bireuen, Selasa (3/12/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, perwakilan BEM Fakultas Hukum dan Syariah UNIKI menyampaikan sejumlah temuan dan keprihatinan mereka terkait indikasi pelanggaran hukum yang mencederai proses demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Ketua BEM Fakultas Hukum dan Syariah UNIKI Bireuen, Imam Muhajir mengatakan, pihaknya melakukan audiensi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Bireuen dan berjalannya proses demokrasi yang lebih baik di Bireuen.
“Praktik money politics dan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah,” sebutnya.
Kejaksaan Negeri Bireuen menyambut baik inisiasi mahasiswa tersebut dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang disampaikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyatakan siap melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan.
“Kejari Bireuen selaku aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya dan menyelesaikan perkara sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Munawal Hadi juga meminta mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah UNIKI untuk terus mengawal kasus pelanggaran yang terjadi untuk menuju Bireuen yang lebih baik.
Audiensi ini merupakan wujud nyata partisipasi mahasiswa dalam mengawal proses penegakan hukum dan memberantas praktik-praktik koruptif di tingkat daerah. (Ihkwati)