KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen, menggelar Rapat Koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris (Sekda) Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, M.Si, sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemkab setempat, Kamis pagi (30/3/2023).
Dalam inti arahannya, Ibrahim Ahmad mengatakan, rapat ini digelar dalam rangka langkah bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen.
Dirincikan, pada tahun 2022 mencapai 23,4 persen dan angka prevalensi ini hanya mengalami penurunan sebesar 0,90 persen dibandingkan angka prevalensi stunting tahun 2021.
“Sehingga banyak upaya yang masih harus kita lakukan mengingat angka prevalensi stunting kita saat ini berada diatas angka prevalensi stunting nasional 21.6 persen,” jelas Ibrahim Ahmad.
Untuk itu, diperlukan adanya upaya-upaya yang mampu memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat memenuhi target 14 persen pada tahun 2024 yang dapat dilakukan secara teritorial, komprehensif termaju dan bersifat multisektoral.
Namun hal ini belum dapat dilaksanakan jika kita belum mampu membangun koordinasi yang baik dengan semua unsur yang terlibat.
“Betapa pentingnya kerja kolaborasi (Collaborative Working) dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Program-program ini dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan namun prevalensi penurunan stunting masih jauh dari target yang tetapkan di RPK Bireuen tahun 2023 – 2026.
“Sehingga kita perlu menelaah kembali apa permasalahan mendasar yang kita hadapi saat ini,” kata Sekda Bireuen ini.
Selaku Sekda dan ketua TPPS Kabupaten Bireuen berharap, TPPS ini dapat menjadi wadah dan forum dalam percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
Disamping TPPS memiliki fungsi konsultasi, fasilitasi koordinasi dan penguatan penyediaan satu data stunting kepada pemerintah pusat, provinsi. pemerintah kabupaten hingga ketingkat layanan.
Diharapkan juga pertemuan pada hari ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam membangun sinergitas berbagai sektor sehingga semua dapat berperan aktif dan menjadi dasar untuk dapat melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif agar terjadi konvergensi antar program kementerian dan lembaga sehingga tepat sasaran.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama lintas sektoral, dengan peran masing-masing dapat menurunkan dan menekan prevalensi stunting di Kabupaten Bireuen, serta mencegah kasus stunting baru muncul,” harap Ibrahim Ahmad.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen, Bob Mizwar, S.STP.,M.Si menjelaskan, berdasarkan hasil asistensi dan supervisi kinerja Kabupaten/Kota dalam implementasi/konvergensi program penanganan penurunan stunting yang dilakukan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dimana Kabupaten Bireuen pada saat ini belum menyelesaikan 8 aksi konvergensi yang diwajibkan kepada daerah lokasi fokus penurunan stunting. untuk periode tahun 2023.
Untuk itu, pertemuan pada hari ini dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk memenuhi setiap tahapan yang di tuntut oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk memastikan 8 aksi konvergensi penurunan stunting terlaksanan di daerah, terutama aksi 1 yaitu Analisis Situasi, aksi 2 Penyusunan Rencana kegiatan dan Aksi 3 Rembuk Stunting Kabupaten,” katanya.
Disebutkan, kegiatan ini berlangsung sehari (30/3/2022), diikuti 85 peserta, terdiri dari unsur Pengambil Kebijakan, para Asisten, Kepala Dinas, unsur PKK, Camat, Kepala Puskesmas, mitra pemerintah, akademisi dan unsur TPPS Kabupaten Bireuen. (Herman Suesilo)