KABAR BIREUEN – Bantuan satu set peralatan mesin Pengolahan Pakan untuk kelompok tani pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bireuen pada tahun anggaran 2015, diduga telah “diolah” sang oknum kadis, Ir. M. Jafar, MM.

Bantuan peralatan senilai Rp380 juta tersebut, awalnya diserahterimakan kepada salah satu kelompok tani di Gampong Keudee Lapang, Kecamatan Gandapura. Namun, salah seorang pengurus inti kelompok tersebut adalah anak kandungnya oknum Kepala DKP tersebut, sehingga dipersoalkan oleh tim Pansus DPRK Bireuen. Karena disoal dewan, diam-diam barang bantuan itu pada akhir tahun 2016, dialihkan ke lokasi lain.

Awalnya, bantuan tersebut diperuntukkan untuk Kelompok Mina Raja, Gampong Keudee Lapang, Kecamatan Gandapura. Informasi terakhir diperoleh, bantuan peralatan tersebut sekarang ditempatkan di Gampong Jarommah Me, Kecamatan Kutablang, yang diterima oleh Kelompok Na Daya.

Konon, Kelompok Na Daya tersebut milik salah seorang pengusaha tambak yang juga mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Sekarang dia sudah pensiun.

Dialihkan lokasi penempatan bantuan tersebut, ditengarai karena sarat masalah. Mulai dari kelompok penerima sampai pemalsuan tanda tangan Keuchik Gampong, sebagaimana pengakuan Sofyan, S.Pd, Keuchik Gampong Keudee Lapang kepada beberapa media online pekan silam.

Menyangkut masalah tersebut, Rizani yang menjabat sebagai Pengurus Barang pada Dinas Kelautan dan Perikanan (sekarang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan) Kabupaten Bireuen ketika dihubungi Kabar Bireuen melalui ponselnya, Selasa (25/7/2017) mengakui bahwa bantuan mesin Pengolahan Pakan itu telah dipindahkan lokasinya.

Ditanya alasan pemindahan, Rizani yang biasa disapa Adek ini, menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Alfian, S.Pi, selaku penanggungjawab kegiatan pada waktu itu. “Untuk lebih jelasnya hubungi langsung Pak Alfian,” sarannya.

Alfian yang dihubungi via ponsel pribadinya dan ditanyakan perihal bantuan mesin Pengolahan Pakan itu tidak mau berkomentar. “Kan masalah ini sudah dimuat di media online kemarin itu,” kilahnya.

Setelah dijelaskan bahwa di Bireuen media itu bukan hanya satu, baru kemudian dia minta waktu untuk berkoordinasi dulu dengan Kepala Dinas, Ir. M. Jafar, MM. Namun ketika sore harinya dihubungi kembali melalui ponselnya berulang kali, tidak lagi direspon.

Sekedar diketahui, setelah perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bireuen, kemudian DKP berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bireuen. Saat itu, M. Jafar dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bireuen dan ditempatkan Irwan, SP., M.Si sebagai kadis tersebut.

Namun, belakangan M. Jafar dikembalikan lagi ke sana untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bireuen. Sedangkan Irwan, ditempatkan sebagai Asisten II Setdakab Bireuen. (Rizanur)