KABAR BIREUEN-Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad SE,.M,Si memimpin rapat dengan pedagang pasar lama Bireuen yang akan direlokasi ke Pasar Induk Bireuen, di ruang paripurna gedung dewan setempat, Kamis (22/3/2018).
Rapat ini untuk mendengarkan keluhan pedagang yang akan direlokasi, menurut yang dia ketahui, pedagang hanya meminta ditangguhkan waktunya selama tiga bulan, setelah puasa.
Ketua Komisi B DPRK Bireuen, Teuku Mubaraq menyebutkan langkah-langkah yang telah ditempuh pihaknya setelah bertemu dengan pedagang.
“Kita hanya memediasi, karena pedagang mengadu kepada dewan. Kami melihat bagaimana kesiapan pasar induk untuk ditempati para pedagang kita. Pasar yang ada sudah tak layak lagi. Membangun Pasar demi kenyamanan, mengatur rakyatnya, bukan menzalimi rakyatnya,” katanya.
Dikatakannya, pihak legislatif dan eksekutif berupaya agar ada pasar baru. Dan akhirnya bisa menggelontorkan dana hampir Rp 25 miliar dana untuk Pasar Induk tersebut.
“Adapun permasalahnnya yaitu akses jalan ke lokasi pasar induk yang rusak, tangki air kecil, ditakutkan tak mampu penuhi kebutuhan air, lalu terkait Hak Guna Bangunan (HGB) serta siapa pedagang yang berhak menempati pasar tersebut,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi B, Muchlis Rama kemudian memimpin sesi penyampaian unek-unek para pedagang terkait relokasi tersebut.
Perwakilan pedagang pasar lama, Saiful Azman menyebutkan inti persoala komunikasi. Pihaknya setuju relokasi, namun dengan syarat-syarat setelah lebaran Idul Fitri 2018, selanjutnya kios atau lapak terlalu kecil dan seharusnya mampu menampung pedagang yang akan direlokasi.
Faktor sosial, katanya, dengan masyarakat juga harus diperhatikan, jangan sampai terjadi gejolak sosial dengan warga setempat, lokasi Pasar Induk Bireuen di Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen.
“Kami rela direlokasi, tapi harapan kami, jangan sampai lahir pasar baru di lokasi lain di Bireuen, seperti di jalan elak, kalau ini sampai terjadi, kami akan kembali lagi ke pasar semula,” harapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi B, Muchlis Rama, Sekretaris Komisi B, Zulfikar Apayub. Sekda Bireuen, Ir Zulkifli Sp, Assisten II Setdakab Bireuen, Raden Yus Rusmadi ST, Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Zamri SE, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Darwansyah SE, Kepala Dinas Perhubungan, Mulyadi SE, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bireuen diwakili Kabid Bina Marga, Fadli Amir ST.(Ihkwati).