KABAR BIREUEN-Umat beragama sebagai salah satu komponen bangsa berusaha memelihara identitas dan memperjuangkan aspirasinya.
Mereka dituntut untuk memberi andil dalam rangka memelihara kerukunan dan keutuhan bangsa.
Hal ini disampaikan Bupati Bireuen Dr H Muzakkar Agani SH. M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen Mursyid SP, pada pembukaan kegiatan Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bireuen.
Kegiatan FKUB yang digelar Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, berlansung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (25/8/2020).
Mursyid menjelaskan, Kearifan dan kedewasaan dikalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah sehingga diperlukan kebijakan strategis yang dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, maju, sejahtera dan bersatu.
Menurutnya, Perbedaan agama dan kepercayaan sering kali dijadikan alat pemecah persatuan dan kerukunan umat oleh kelompok-kelompok tertentu atau bahkan untuk berhadapan dengan kebijakan pemerintah.
Hal ini dimungkinkan karena kelompok-kelompok tersebut sering Iupa dengan makna dan hakikat dari Bhineka Tunggal Ika yang melekat pada |ambang negara kita.
Melalui Rapat FKUB ini sebagai pemerintah untuk memantapkan mitra terdepan perannya di tengah masyarakat. menjadi jembatan dan wadah dalam memelihara toleransi dan kerukunan antar umat beragama sehingga dapat mencegah terjadinya berbagai konflik sosial dalam masyarakat.
“Diharapkan pada Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bireuen Tahun 2020. merupakan perwuiudan pertahanan kedaulatan Indonesia dalam rangka terbinanya suasana yang kondusif antar umat beragama yang didukung oleh adanya kerjasama yang harmonis antar masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen ini.
Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Bireuen, Zaldi. AP, S.Sos melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah agar terciptanya kerukunan antar umat beragama dalam upaya membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama di Kabupaten Bireuen.
“Tugas FKUB ini adalah selain melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat juga menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat,” sebutnya.
Kemudian, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati.
Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
Memberi rekomendasi secara tertulis terhadap permohonan pendirian rumah ibadah.
“Peserta yang mengikuti Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bireuen berjumlah 29 orang yang terdiri dari 8 orang Dewan Penasehat dan 21 orang anggota Forum Kerukunan Umat Beragama,” sebut Zaldi. (Herman Suesilo)