Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah.(Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Informasi terbaru, anggaran infrastruktur Kabupaten Bireuen yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2025 terkena pangkas Rp54 Miliar.

Hal itu dibenarkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Hanafiah.

“Kurang lebih Rp54 Miliar terkena pangkas dana infrastruktur yang bersumber dari DAU, DAK dan DOKA,” kata Hanafiah menjawab Kabar Bireuen di sela-sela acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Pemilihan Tahun 2024 di Aula Hotel Bireuen Jaya, Kamis (6/2/2025).

Menurut Hanafiah, dampak pemotongan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD), banyak proyek infrastruktur yang direncanakan dilaksanakan tahun 2025 gagal direalisasikan.

BACA JUGA: Anggaran PUPR Bireuen Dipangkas Puluhan Miliar, Semua Paket Pokir Dewan Terancam Gagal

“Termasuk anggaran untuk pelaksanaan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa). Ini bukan kebijakan di daerah, tetapi di pusat. Daerah hanya menyesuaikan saja,” katanya.

Selain dana infrastruktur, anggaran alat tulis kantor atau ATK juga terkena ‘sunat’ sampai 90 persen. Kemudian, dana perjalanan dinas atau SPPD terkena pangkas 50 persen.

“Untuk pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, tahun ini tidak mendapatkan uang minyak (BBM),” pungkas Hanafiah yang juga Inspektur Inspektorat Bireuen ini. (Rizanur)