KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Opini yang diraih itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy SE, MM kepada Bupati Bireuen H Ruslan M Daud yang didampingi wakil ketua DPRK Bireuen Drs Muhammad Arif, Kamis (8/6/2017) di Aula Lantai II Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Usai menerima opini tersebut, Ruslan M Daud mengatakan Opini WTP diperoleh Pemkab Bireuen ini setelah hasil audit terhadap anggaran tahun 2016 kabupaten tersebut tidak ada masalah.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2016,” jelas Ruslan.
Menurutnya, opini WTP ini menjadi kado sangat spesial untuk masyarakat Kabupaten Bireuen dan Pemerintahannya.
Pasalnya, Opini WTP yang ketiga kali berturut-turut diperoleh mulai tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016. Ini menjadi WTP terakhir bagi pasangan Ruslan M Daud dan Ir Mukhtar M.Si sebagai bupati dan wakil bupati Bireuen yang akan mengakhiri masa tugas beberapa bulan ke depan.
Pada kesempatan itu, Bupati Bireuen H. Ruslan M Daud mengapresiasi seluruh Dinas yang telah bekerja keras dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Ruslan mengucapkan terimakasih buat semua pihak, khususnya masyarakat Bireuen atas doa dan dukungan selama ini. Sehingga Bireuen mampu mempertahankan kembali WTP untuk ketiga kali berturut-turut.
“WTP ini milik masyarakat Kabupaten Bireuen, tanpa masyarakat tidak ada artinya juga. Semoga pengganti kami nanti yang menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bireuen ke depan, dapat mempertahankan prestasi ini,” harap Ruslan. (Herman Suesilo)