KABAR BIREUEN – Dari 813 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Bireuen Pemilu 2024, sebanyak 393 orang tidak hadir pada tahapan Uji Mampu Baca Alquran yang dilaksanakan di Mesjid Agung Bireuen, Selasa – Kamis, 6 – 8 Juni 2023.

Terhadap mereka yang tak hadir tersebur,  diberikan kesempatan untuk mengikutinya kembali pada 12 Juni 2023.

Sementara 420 Bacaleg dari 21 partai politik, baik partai politik nasional maupun partai politik lokal sudah mengikuti tahapan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Edi Safwan yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (9/6/2023).

Kata Edi Safwan, sebagian partai menyampaikan ke KIP, terkait ketidakhadiran Bacaleg pada tahapan Uji Mampu Baca Alquran di Mesjid Agung Bireuen.

“Sebagian partai ada menyampaikan pemberitahuan ke KIP, alasan bacaleg tidak hadir. Ada yang masih berada di luar daerah dan ada juga yang sakit. Tapi bagi yang belum mengikuti uji mampu baca Alquran akan diberikan kesempatan pada 12 Juni 2023,” terang Edi Safwan.

Terkait tempat pelaksanaan, sebut Edi Safwan, jika nanti jumlahnya banyak akan dilaksanakan di Mesjid Agung.

“Tapi kalau tidak ramai, akan dilaksanakan di Kantor KIP,” imbuhnya.

Data yang diperoleh Kabar Bireuen dari KIP Kabupaten Bireuen, jumlah bacaleg terbanyak yang sudah mengikuti uji mampu baca Alquran dari Partai Nasional adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yaitu 39 orang, dan sisanya satu orang lagi.

Kemudian, Partai Golkar 38 orang, PKB 37 orang, NasDem 35 orang, PKS 34 orang, Demokrat 29 orang, PAN 21 orang, Gerindra 20 orang, Gerindra 20 orang, Gelora Indonesia 20 orang, PDI Perjuangan 10 orang, Partai Ummat 6 orang, PSI 2 orang dan PBB 1 orang. Partai tersebut mengajukan 40 bacaleg untuk enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Selanjutnya Partai Hanura mengajukan 37 bacaleg, dan 3 orang sudah mengikuti uji mampu baca Alquran. Sementara Partai Buruh hanya mengajukan 3 bacaleg untuk satu Dapil, yaitu Bireuen-1 (Kota Juang dan Kuala) dan semuanya telah mengikuti tahapan tersebut.

Untuk partai lokal, kuota bacaleg dapat diajukan sampai 120 persen, atau 47 orang.
PNA mengajukan 43 bacaleg dan 20 telah mengikuti Uji Mampu Baca Alquran (UMBA), Gabthat 38 orang, 7 sudah mengikuti UMBA.

Berikutnya, PDA 40 bacaleg, 11 sudah mengikuti UMBA, PA 47 orang dan 42 telah mengikuti UMBA, PAS Aceh 47 orang, 31 telah selesai UMBA dan terakhir Partai SIRA 38 orang, 11 telah selesai UMBA. (Rizanur)