KABAR BIREUEN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, SE menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H atas tindakan tegas dan cepat dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum kepada dua anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Polisi Repulbik Indonesia.
Menurut politisi yang akrab disapa HRD ini, tindakan Kapolres Aceh Timur itu, dalam rangka mewujudkan polisi Indonesia yang hebat, tangguh, profesional dan terpercaya menuju Indonesia yang maju, adil dan makmur.
“Jadi, siapa saja yang melangar hukum atau tindakan indisipliner dan pelanggaran kode etik, akan diberikan tindakan tegas kepada siapa saja. Ini harus menjadi komitmen Polisi Republik Indonesia dan dapat dilakukan untuk semua daerah dan tingkatan,” harap HRD, Senin (25/5/2020).
Anggota DPR RI Daerah pilihan Aceh dua ini menyatakan, dukungannya atas tindakan Kapolres Aceh Timur yang melakukan tindakan pengurungan terhadap dua orang anggotanya yang khilaf, karena gagal mengendalikan emosi amarahnya, sehingga melakukan penyerangan balik terhadap saudara Ramlan di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Menurut informasi, keduanya saat ini sedang diproses oleh Propam Polres Aceh Timur dan telah dimasukkan ke dalam sel. Keduanya adalah anggota Polsek Nurussalam.
Tindakan Kapolres ini, kata HRD, patut diacungi jempol, karena sikap transparansinya kepada publik dalam proses pengambilan langkah hukum terhadap kedua anggotanya yang melanggar kedisiplinan dan kode etik.
“Tidak hanya itu, Kapolres juga mau meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kesalahan anggotanya. Sikap ini sangat sesuai dengan kontek Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan. Semua ummat Islam saling memaafkan,” sebut HRD.
Selain melakukan langkah hukum kepada anak buahnya, Kapolres Aceh Timur juga menanggung biaya pengobatan dan bahkan sudah menyatakan komitmennya untuk menyantuni korban.
Sikap ini, menurut HRD, sangat sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di Aceh. Kecerdasan sosial seorang Kapolres sangat membantu institusi Polisi Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Selaku Wakil Rakyat Daerah Pilihan Aceh Dua, HRD menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil atas kecermatannya dalam membimbing dan mengarahkan para Kapolres di wilayah kerjanya, termasuk Kapolres Aceh Timur.
“Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si selalu menyampaikan bahwa beliau akan melakukan penguatan polri yang profesional, modern, dan terpercaya atau lebih dikenal dengan Promoter. Pak Idham Azis sangat konsisten dengan ini. Jadi menurut saya, apa yang dilakukan Pak Eko adalah bagian dari menjalankan tujuh program prioritas Pak Idham,” jelas HRD. (Suryadi)