KABAR BIREUEN- Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen  menggelar razia Senin (9/10/2017) sore di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Razia yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk  menindak lanjuti Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Wilayatul Hisbah Bireuen, Chairullah Abed SE kepada Kabar Bireuen menyebutkan, razia Polisi Wilayatul Hisbah dan Satpol PP itu melibatkan personel Polsek Gandapura.

Dalam kegiatan tersebut, Polisi WH merazia para remaja putri yang mengenakan pakaian ketat dan remaja pria yang memakai celana pendek.

Dikatakannya, pada razia kali ini,  yang terjaring umumnya remaja pria yang mengenakan celana pendek di atas lutut. Namun ada juga perempuan yang berpakain ketat ikut dihentikan saat razia.

“Mereka yang terjaring razia  harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa. Surat tersebut juga ditujukan kepada keuchik yang bersangkutan serta orang tua pelanggar masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Chaidir itu.

Disebutkan Chaidir, apa yang mereka laksanakan, bentuk pembinaan dan sosialisasi yang akan dilakukan secara terus-menerus.

“Semoga keuchik  punya peran aktif  dalam mensosialisasi dan mengimplementasi langsung kepada warga di gampong yang beliau pimpin, dengan meningkatkan program pagee gampong secara positif  dalam menjaga gampongnya,”  harapnya. (Ihkwati).