KABAR BIREUEN – Sebanyak tujuh orang terjaring dalam razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Bireuen bersama Satpol PP setempat di sejumlah titik dalam kawasan kota Bireuen, Rabu (5/9/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Halidar, S.Sos.,M.Si, dalam keterangannya kepada Kabar Bireuen, menyebutkan, ketujuh gepeng tersebut terdiri dari empat laki-laki, dua perempuan dan satu anak perempuan.
“Tiga orang di antara mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan empat orang lagi warga Kabupaten Bireuen,” ungkap Halidar.
Menurut dia, para gepeng yang terjaring razia tersebut, dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bireuen. Tujuannya, untuk didata dan diberikan bimbingan, agar tidak lagi mengemis dan berkeliaran di jalan-jalan. Sebab, bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga penggunan jalan.
“Razia tersebut telah kami laksanakan lebih dari dua kali. Kebanyakan dari mereka, memang orang yang sama dan sudah pernah terjaring dalam razia sebelumnya. Padahal, setiap razia selalu kami kembalikan mereka ke aparat desa masing-masing untuk mengawasinya,” jelas Halidar. (Suryadi)