KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si yang didampingi unsur Forkopimda menyerahkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 kepada 270 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Bireuen, Selasa (17/8/2021) siang.
SK remisi tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan napi yang dilaksanakan dalam upacara sederhana di halaman LP Kelas II B Bireuen. Turut dihadiri unsur Fokopimda Bireuen, para pejabat Pemkab Bireuen dan Staf LP Bireuen yang lengkap mengenakan pakaian adat Aceh.
Kepala LP Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar, A.Md, I.P, S.Sos, M.AP, dalam keterangannya kepada para wartawan seusai penyerahan remisi tersebut, menjelaskan, sebanyak 270 napi LP Bireuen mendapat remisi bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan lima bulan.
“Mereka terdiri dari 263 napi laki-laki dan 7 napi perempuan. Tidak ada napi yang langsung bebas pada 17 Agustus 2021 ini, setelah mereka mendapat pengurangan masa hukuman,” ungkap Abas Ruchandar.
Menurut dia, saat ini penghuni LP Bireuen sudah over kapasitas. Jumlah mereka sudah mencapai 478 orang. Sedangkan kapasitasnya, hanya 75 orang.
Dirincikannya, dari sebanyak 478 penghuni LP Bireuen, terdiri dari 370 laki-laki dan 8 perempuan. Sementara tahanan laki-laki sebanyak 99 orang dan satu perempuan.
Sulaiman, seorang napi asal Samalanga yang mewakili penghuni LP Bireuen, dalam sambutannya mengatakan, warga binaan LP Bireuen mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari pimpinan dan juga petugas lainnya.
“Secara rutin, kami mendapat ceramah agama yang sangat bermanfaat bagi kami. Jika nantinya sudah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, ini sangat penting untuk memperbaiki kehidupan kami bersama keluarga.
Selain ceramah agama, menurut Sulaiman, setiap minggu napi LP Bireuen juga mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas kesehatan yang didatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. (H. AR Djuli /*)