KABAR BIREUEN – Tgk. H. Munawar Yusuf terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Yayasan Almuslim Peusangan Periode 2020-2025, dalam Musyawarah Almuslim (Muslim) IX Tahun 2020 di Auditorium Academik Center (AAC) Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim (Umuslim), Matangglumpangdua, Bireuen, Sabtu (28/11/2020).
Dalam sidang musyawarah tersebut yang diketuai Rusyidi Mukhtar, S.Sos, para peserta yang memiliki hak suara sepakat, memilih mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen itu sebagai Ketua Yayasan Almuslim Peusangan masa bhakti lima tahun ke depan.
Selain itu, juga dipilih sejumlah figur untuk mengisi organ yayasan lainnya. Disepakati, untuk posisi Ketua Pembina ditempati Rusyidi Mukhtar, S.Sos alias Ceulangiek. Sedangkan Ketua Pengawas diduduki H. Mukhlis Amus, M.Si.
Di bawah Ketua Yayasan, dilengkapi Wakil Ketua I hingga IV. Begitu juga untuk jabatan di bawah Ketua Pengawas, ada Wakil Ketua I hingga IV. Sementara untuk posisi Wakil Ketua Pembina, ditempatkan enam orang.
Berikutnya untuk jabatan Sekretaris, ditempati Dasril Azmi, M.Kom. Posisi ini juga dilengkapi Wakil Sekretaris I dan II.
Selanjutnya jabatan Bendahara, diserahkan kepada H. Fauzi. Dia juga dibantu Wakil Bendahara I dan II.
Pengurus baru Yayasan Almuslim Peusangan ini, menggantikan pengurus lama periode 2015-2020 yang telah berakhir masa jabatan mereka pada 21 November 2020 lalu.
Pada musyawarah ini, pengurus lama yang antara lain Ketua Yayasan, H. Yusri Abdullah, S.Sos dan Ketua Pembina, Drs. H. Anwar Idris, tidak menghadirinya. Hanya Tgk. Munawar Yusuf yang kala itu menjabat Pengawas, ikut menghadiri musyawarah tersebut.
Akibat ketidakhadiran mereka, tidak ada penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Yayasan Almuslim Peusangan Periode 2015-2020 kepada peserta musyawarah tersebut. Namun, menurut Munawar Yusuf, nanti mereka tetap harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban itu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Musyawarah ini kita jalankan dulu, walau sekarang belum ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama. Sebab, musyawarah tersebut tidak mungkin ditunda lagi, karena masa jabatan pengurus lama telah berakhir pada 21 November 2020 lalu,” jelas Munawar Yusuf di hadapan peserta musyawarah.
Sebelumnya, melalui surat yang dikeluarkan Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, tertanggal 16 November 2020, memutuskan, menunda pelaksanaan Musyawarah Almuslim IX Tahun 2020.
Alasannya, untuk mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah yang lebih refresentatif selama jangka waktu paling lama enam bulan, sejak surat keputusan tersebut ditetapkan.
Namun, sejumlah tokoh masyarakat serta keuchik dan imum mukim dalam empat kecamatan (Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan dan Jangka) selaku pemegang mandat, menolak keputusan penundaan tersebut. Mereka bersikukuh, musyawarah harus tetap dilaksanakan sekarang, sesuai berakhirnya masa jabatan pengurus lama. (Suryadi)