KABAR BIREUEN – Sejak tahun lalu, truk barang sepertinya enggan masuk ke terminal bongkar muat di Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang. Sehingga aktivitas bongkar muat barang acap dilakukan di jalan lintas nasional, dan tak jarang menimbulkan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM yang ditemui Kabar Bireuen, Selasa (20/6/2017) di kantornya di kawasan Blang Bladeh Kecamatan Jeumpa, ditanya perihal itu, tidak menampiknya.
Menurutnya, tidak semua truk barang yang melakukan aktivitas bongkar muat di jalan lintas nasional. Kecuali barang-barang berat yang tidak mungkin diangkut dengan mobil pick-up dari terminal bongkar muat ke lokasi.
“Khusus barang-barang yang berat saja diizinkan untuk melakukan bongkar di luar terminal. Karena kalau barang yang berat seperti keramik, semen, besi dibongkar di terminal bongkar muat akan menambah biaya lebih besar lagi untuk mengangkut ke lokasi. Sedangkan barang seperti sembako, itu harus bongkar di terminal,” katanya.
Dikatakannya, pihak dinas tidak bisa mengambil tindakan apapun terhadap awak truk yang melakukan pelanggaran, seperti melakukan bongkar barang di jalan lintas nasional.
“Tidak mungkin menertibkan truk-truk barang yang melakukan bongkar muat di badan jalan di lintas nasional seperti kawasan Simpang Kayee Jato, sepanjang pemerintah belum menyediakan fasilitas yang memadai,” tandasnya.
Dan sampai sekarang, lanjut Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Bireuen belum memikirkan ke arah itu, penyediaan fasilitas untuk bongkar muat bagi truk barang.
“Jadi, selama fasilitas belum tersedia, tidak mungkin kita melakukan penertiban sepihak. Pasti awak truk tidak mau terima ditindak,” tutupnya. (Rizanur)