KABAR BIREUEN – Dari 248 orang CJH Kabupaten Bireuen yang sudah melunasi BPIH hingga batas akhir penyetoran Senin (15/4/2019) sebanyak 36 orang CJH di antaranya tahun ini menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji.
Kakan Kemenag Bireuen Drs H Zulkifli Idris, M.Pd (foto) didampingi Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah H Sulaimannur, S.Ag menjelaskan hal itu kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2019)
Dikatakannya, di antara 36 CJH yang menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini ada yang sudah menyetor lunas, ada yang meninggal dunia.
“Jumlah CJH yang meninggal dunia sedang didata kembali menunggu laporan resmi dari masing-masing ahli warisnya,” sebut Sulaimannur.
Diharapkan bagi yang sudah lunas menyetor BPIH diwajibkan melakukan perekaman biometrik di Banda Aceh. Jadwal perekaman biometrik, sidik jari, kornea mata, serta wajah untuk CJH Bireuen pada 20 April 2019.
Tempat perekaman biometrik, kata Sulaimannur, di lantai tiga Pasar Aceh mulai pukul 8.00 WIB untuk melengkapi syarat pengurusan visa.
Diharapkan CJH Bireuen agar dapat hadir tepat waktu 20 April 2019, karena hari lain sudah ditentukan untuk kabupaten/kota lainnya.
Saat ini pihak Dinas Kesehatan Bireuen sudah melakukan pemeriksaan kesehatan haji atau suntik meningitis di Puskesmas masing-masing. Menurut Kadinkes dr Amir Addani M Kes, CJH dari Kecamatan Samalanga sudah diperiksa kesehatan Senin (15/4/2019), Selasa (16/4-2019 CJH Kecamatan Gandapura, bertempat di Puskesmas Gandapura dan Puskesmas Kutablang. (H.AR Djuli)