KABAR BIREUEN – Mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, perbatasan Aceh Sumut sudah dibuka kembali, sebelumnya sejak 6 Mei 2021 ditutup bagi yang akan mudik.
Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, melalui siaran pers tertulisnya di Banda Aceh, Selasa (18/5/2021)
Dikatakannya, meskipun kendaraan sudah boleh memasuki 4 perbatasan, mamun petugas gabungan TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga di empat perbatasan Aceh Sumut untuk memeriksa setiap Bus AKAP, dan kendaraan pribadi yang wajib dilengkapi surat Swab Antigen, apabila akan memasuki wilayah Provinsi Aceh.
Hasil pemantauan Dirlantas Polda Aceh di Terminal Batoh pada hari ini pukul 07.00 WIB, telah tiba 22 unit Bus AKAP dengan 151 orang penumpang. Semua penumpang sudah mempunyai Surat Swab Antigen yang hasilnya negatif.
“Ketentuan masuk Aceh wajib membawa surat Swab Antigen, akan diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021. Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan tersebut dilakukan, mengingat Aceh salah satu provinsi yang meningkat pasien Covid-19,” demikian Dicky Sondani. (Red)