mobil penumpang minibus parkir sembarangan

KABAR BIREUEN– Hanya selang sehari setelah dilakukan penertiban angkutan umum yang parkir sembarang oleh tim gabungan Dishub, Satlantas Polres dan Satpol PP Bireuen pada Sabtu (3/2/2018) kemarin, hari ini, Minggu (4/2/2018), kendaraan pribadi dan angkutan umum kembali parkir sembarangan.

Bahkan, lebih ironisnya, beberapa jam setelah dilakuakn penertiban Sabtu kemarin, ada beberapa mobil penumpang umum justru tetap membandel.

Sepertinya, larangan tim gabungan penertiban agar tak memarkir kendaraan pribadi dan umum di temp[at sembarangan belum dipatuhi para sopir mini bus L-300, bus sedang dan kendaraan pribadi.

Pantauan Kabar Bireuen, Minggu (4/2/2018) masih banyak mini bus membandel parkir ditempat terlarang, terkesan melecehkan larangan tim gabungan petugas Dishub dan Satlantas Polres Bireuen.

Hal ini terkesan “Biduk Lalu Kiambang Bertaut”. Mereka patuh saat tim petugas penertiban datang, petugas pulang, mini bus penumpang masih membandel parkir menaikkan dan menunrunkan penumpang di tempat terlarang jalan keluar terminal bus Bireuen.

Ridwan, salah seorang warga Jalan Gajah mengatakan, masalah penertiban parkir mini bus L-300 dan kendaraan pribadi di jalan keluar terminal bus sudah berulang kali dilakukan penertiban oleh tim gabungan petugas masih terkendala, terkesan melecehkan tim gabungan petugas.

Menurut Ridwan, untuk penertiban kesemrautan parkir dalam kota Bireuen sudah saatnya tim gabungan penertiban mengambill sikap lebih tegas terhadap pelanggar dengan menurunkan tim sidang lapangan untuk ditilang ditempat terhadap para sopir kendaraan yang melanggar parkir di tempat terlarang.

“Tanpa adanya sanksi yang tegas penertiban kesemrautan parkir ditempat terlarang dalam kota Bireuen sulit terwujud,” ujar Ridwan

Padahal sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Syafrizal bersama tim gabungan petugas lainnya dalam melakukan sosialisasi penertiban terhadap para sopir mini bus penumpang dan sopir kenderaan pribadi secara persuasif agar tidak lagi parkir di ruas jalan terlarang.

Khusus bagi mini bus penumpang L-300 dan mini bus sedang, yang selama ini parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di ruas jalan terlarang, jalan keluar terminal bus (Jalan Gajah ujung utara) agar diarahkan parkir menaikkan dan menurunkan penumnpang di terminal bus Bireuen. Demi untuk keselamatan para penumpang dan pengguna jalan. (Abu Iskandar).