KABAR BIREUEN – Sat Narkoba Polres Bireuen mengungkap tersangka penyalahgunaan narkoba diduga jenis ekstasi, Selasa malam (13/6/2017) sekira pukul 21.30 Wib di Kecamatan Kutablang.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE,SH kepada wartawan , Rabu (14/6/2017) menyebutkan, penangkapan tersangka B (38), buruh lepas asal Kecamatan Dewantara Aceh Utara oleh anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen di Kecamatan Kutablang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Novrizaldi.
Sementara, kata Kapolres, dua orang lainnya yang saat itu bersama tersangka B melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti yang dibawa tersangka B dan berhasil diamankan polisi yaitu 500 butir diduga ekstasi, satu buah dompet hitam, satu unit HP samsung hitam,” ungkap Riza Yulianto.
Ditambahkan Kapolres, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah W, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti lain.
“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bireuen guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riza Yulianto. (Ihkwati)