KABAR BIREUEN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen yang seharusnya dihuni oleh 80 orang sekarang terpaksa menampung 317 orang warga binaan, baik berstatus Narapidana (Napi) maupun tahanan.
Demikian disampaikan Kepala Cabang Rutan Bireuen, Sofyan, Kamis (17/8/2017) kepada Bupati Bireuen pada Upacara Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum untuk 199 napi dalam rangka memperingati HUT RI ke 72.
Sofyan juga menyampaikan, akibat over kapasitas, terpaksa sejumlah napi atau tahanan ditempatkan di luar barak.
“Untuk napi yang masa hukumannya ringan atau resikonya kecil kita tempatkan di luar barak, karena kapasitas barak sebenarnya untuk 80 orang, namun sekarang sudah melebihi dan mencapai 317 orang,” ungkapnya.
Menurut Sofyan, jumlah napi yang memperoleh remisi umum hari ini mencapai 199 orang, dengan masa pengurangan hukuman antara 1 sampai 5 bulan.
Ditambahkannya, pada hari ini seharusnya ada 2 orang napi bebas murni, namun karena tidak bisa membayar subsider sebesar Rp1 milyar, maka harus menjalani kurungan 6 bulan lagi. “Kalau besok subsidernya dibayar, maka langsung bisa bebas,” imbuhnya.
Pada upacara tersebut turut hadir, Bupati Bireuen H. Saifannur, S.Sos, Wakil Bupati Dr. H. Muzakkar A Gani, SH.,M.Si, Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad, Kapolres AKBP Riza Yulianto, Kasdim 0111/Bireuen, Mayor Sujatmiko.
Ketua Pengadilan Fauzi, SH, Danyonif 113 Letkol Inf. Adhe Hansen, Dansub Denpom Bireuen, Lettu CPM Mulyadi, Sekda Ir. Zulkifli, Sp, para Asisten Setdakab Bireuen serta sejumlah anggota DPRK setempat. (Rizanur)