KABAR BIREUEN, Gandapura – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Paya Geurugu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dikabarkan ditelantarkan rekanan pelaksana.
Hasil penelusuran LPSE Kabupaten Bireuen, Pekerjaan yang dibiayai APBK Bireuen (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh CV. BB selaku pemenang tender dengan nilai penawaran Rp2.072.962.340,84 dari pagu Rp2.154.950.000.
Informasi diperoleh Kabar Bireuen, Senin (13/1/2025), proyek infrastruktur yang menjadi kebutuhan petani tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Informasinya sampai dengan kemarin proyek itu masih dikerjakan, padahal kan tahun anggaran 2024 sudah berakhir,” ungkap sumber Kabar Bireuen yang minta jati dirinya tidak ditulis.
Sudah Diputuskan Kontrak
Terkait persoalan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Ir Fadhli Amir, ST MT yang dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025) membenarkan.
“Iya. Paketnya sudah kita putuskan kontrak. Kontraktornya sudah lari. Sekarang diambil alih sama yang punya perusahaan,” ungkap Fadhli Amir.
Menurutnya, sekarang pemilik perusahaan sedang melakukan penyempurnaan pekerjaan di lapangan.
“Sekarang hanya penyempurnaan pekerjaan yang sudah mereka kerjakan. Itu saja, tidak ada addendum setelah putus kontrak,” tegasnya.
Menyangkut dengan realisasi pekerjaan di lapangan, Fadhli Amir tidak menerangkan. Demikian juga dengan realisasi pembayaran, apakah sudah dicairkan atau belum.
Informasi diperoleh terakhir, pekerjaan hanya terealisasi sekitar 50 persen.
Menyangkut isu dugaan adanya permainan dalam pemenangan tender tersebut, Kabar Bireuen telah mencoba menghubungi Kepala Bagian ULP Setdakab Bireuen, namun belum berhasil terhubung. (Rizanur)