KABAR BIREUEN – Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan sampai saat ini belum menyerahkan dokumen terkait utang RSUD dr Fauziah Bireuen sebesar Rp41,5 milyar.

Dokumen utang mencapai separuh dari pendapatan rumah sakit pelat merah tersebut diminta oleh DPRK Bireuen untuk dipelajari penyebab timbulnya utang yang “menggunung.”

Anggota Fraksi Golkar DPRK Bireuen, Teuku Muhammad Mubaraq, kepada Kabar Bireuen mengatakan, permintaan dokumen utang RSUD dr Fauziah Bireuen karena ingin mengetahui secara utuh terkait sisa saldo kas BLU RSUD dr. Fauziah sampai bulan Desember 2022 yaitu Rp18.285.117.622,00 dan utang sampai dengan bulan Desember 2022 Rp41.527.807.952,00.

“Dokumen utang sudah kami minta pada sidang paripurna DPRK Bireuen, 23 Agustus lalu,” sebut Teuku Muhammad Mubaraq, Jumat (15/9/2023).

Politikus partai berlambang pohon beringin ini juga menyebutkan, pentingnya pihak legislatif memiliki dokumen utang tersebut, karena untuk memperbaiki arus keuangan RSUD dr Fauziah Bireuen yang merupakan rumah sakit harapan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Bireuen dan masyarakat kabupaten tetangga.

“Ini (utang) perlu menjadi perhatian kita semua untuk membenahi rumah sakit. Jangan kita biarkan rumah sakit ini ‘sakit’ seperti saat ini,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, mengungkapkan, selama ini kondisi RSUD dr Fauziah Bireuen telah mengecewakan masyarakat. Pasalnya, beberapa jenis obat tidak tersedia, sehingga pasien tanggungan BPJS harus membeli di luar.

Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Azmi, Jumat pagi (15/9/2023) via telepon selularnya, mengatakan, belum dapat memberikan keterangan terkait alasan Bupati Bireuen belum menyerahkan dokumen utang RSUD dr Fauziah yang diminta pihak legislatif.

Azmi berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.

“Saat ini saya berada di Banda Aceh. Senin akan saya sampaikan informasinya ke abang (wartawan),” katanya. (Rizanur)