KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh menoreh prestasi dengan meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award.
Penghargaan tersebut diterima pada ajang pemberian apresiasi dan penghargaan kepada instansi dengan hasil evaluasi penilaian SAKIP terbaik di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bireuen memperoleh Predikat Nilai B.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, (MenPAN- RB) Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Provinsi Aceh, Jalaluddin, S.H.,M.M.
Dengan tema “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju” Prosesi penyerahan penghargaan SAKIP Award tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Pada kesempatan itu, Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas mengatakan agar SAKIP Award 2024 dapat memberikan ruang kepada instansi pemerintah dalam bertukar informasi mengenai pengalaman, strategi, informasi maupun solusi dan inovasi dalam pelaksanaan implementasi SAKIP yang lebih berdampak.
Sebagai informasi, evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja merupakan tools untuk memetakan (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan upayanya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ujarnya.
Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin S.H.,M.M menyampaikan agar seluruh SKPK dapat meningkatkan kinerja, mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada bidang akuntabilitas kinerja.
Sehingga dapat melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan kualitas yang lebih baik lagi, selanjutnya nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
“Dan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,” harapnya. (Red)