KABAR BIREUEN– Perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Bireuen yang paling menonjol tahun 2016 dan 2017, dua tahun berturut-turut didominasi kasus narkota.
Jumlah kasus narkoba 2016 yang sudah diputus sebanyak 155 perkara dan perkara narkoba tahun 2017 yang sudah diputus sebanyak 138 perkara, belum diputus tiga perkara.
Sisa perkara tahun 2016 sebanyak 16 perkara dan perkara yang masuk tahun 2017 sebanyak 277 perkara, sudah diputus 277 perkara dan yang belum diputus tahun 2017 sebanyak 16 perkara masih dalam proses pengadilan tahun 2018.
Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Fauzi,SH, MH didampingi Pantera Muda Hukum Fadhilah,SH menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2018).
Dikatakan, selain jenis perkara tindak pidana narkoba yang paling mnonjol masuk ke Pengadilan Negeri Bireuen 2017 sebanyak 23 jenis perkara pidana lainnya sudah diputus terdiri dari kasus pencurian, 37 kasus, penganiayaan 28 kasus, perlindungan anak 13 kasus, lalu lintas 15 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 2 kasus.
Disusul penadahan 10 kasus, pengelapan 9 kasus, pembunuhan satu kasus, kejahatan terhadap nyawa satu kasus, senjata api atau senjata tajam satu kasus, kejahatan terhadap kemerdekaan orang 4 kasus, pemalsuan surat 2 kasus, kejahatan terhadap kesusilaan 2 kasus, kejahatan yang membahayakan keamaan umum bagi orang atau barang 2 kasus.
“Sementara uang palsu satu kasus, informasi transaksi elektronik 2 kasus, penghinaan satu kasus, pengrusakan 2 kasus, kejahatan terhadap ketertiban umum satu kasus, pelanggaran Pilkadasatu1 kasus, TPPU satu kasus, meninggalkan orang membutuhkan pertolongan satu kasus dan pornografi satu kasus,” rinci Fauzi. (Abu Iskandar).