KABAR BIREUEN – Untuk penyegaran perangkat, Gampong Leubu Mesjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen melakukan gebrakan baru dengan membuka pendaftaran untuk mengisi posisi aparatur sejak ,Selasa 11 -21 Februari 2020.
Sesuai pengumuman yang ditempel di warung – warung kopi , penerimaan calon tersebut merujuk pada Qanun Nomor 6 tahun 2018 tentang Pemerintah Gampong (pemberhentian dan pengangkatan perangkat gampong) serta untuk meujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang baik dalam rangka membantu keuchik untuk menjalankan roda pemerintahan dibidang administrasi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Maka berdasarkan hal itu, Keuchik Gampong Leubu Mesjid, Dahlan Ismail membuka kesempatan kepada masyarakat agar mendaftarkan diri.
Adapun posisi perangkat yang dibutuhkan adalah, kadus 4 orang, kepala urusan (Kaur) 2 orang yaitu kaur umum dan keuangan , selanjutnya kepala seksi (Kasi) yaitu kasi pemrintahan dan keistimewaan.
Kepada masyarakat yang mendaftar harus melengkapi syarat sebagai berikut, bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa, berumur paling rendah 20 sampai 42 tahun saat mendaftar, terdaftar sebagai penduduk Leubu Mesjid dibuktikan dengan KTP.
Kemudian taat menjalan syariat Islam dan mampu membaca Alqur’an, kemudian pendidikan paling renda SMU, surat sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, surat berlakuan baik dari kepolisian,surat keterangan bebas narkoba dari pejabat berwenang yang terakhir pas foto ukuran 3×4 dua lembar dan 10 inci 1 lembar.
Menyangkut hal ini, Imum Mukim Sukamakmur, Tgk.Muhammad Abdullah yang dimintai pendapatnya oleh Kabar Bireuen, menyambut baik proses tersebut, apalagi jika berpedoman pada PP nomor 11 tahun 2019 Tentang penghasilan tetap kades dan perangkat desa.
Dimana mulai tahun 2020 kades sudah mendapat penghasilan setara dengan gaji pokok PNS golongan ruang II A. Begitupun dengan aparaturnya.
“Dengan penghasilan yang lumayan dituntut aparatur potensial yang mempunyai kemampuan agar bisa melayani masyarakat dalam semua bidang,” sebut Imum Mukim, Muhammad.
Maka ketika Sumber Daya Manusia ( SDM ) banyak, proses seleksi yang dilakukan gampong Leubu Mesjid sah – sah saja dan bisa menjadi contoh bagi desa lain.
Namun, dalam hal pelaksanaan dia menyarankan agar profesional, mungkin bisa dilalui dengan penyaringan lewat pembentukan panitia seleksi ( Pansel ) yang memiliki nilai independensi.
“Mungkin untuk pansel bisa direkrut dari unsur di luar gampong yang memiliki kemampuan di bidangnya serta independen,” jelas Muhammad Abdullah.
Sementara itu, Camat Makmur, Azmi S.Ag mengatakan, proses ini merupakan bentuk transparansi dan dia berharap masyarakat mau mendaftarkan diri supaya kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap kepada pemerintah gampong agar melaksanakan seleksi ini sesuai aturan karena pertama di Makmur,” pinta Camat.
Terkait jadwal seleksi atau pemilihan, keuchik gampong leubu Mesjid, Dahlan Ismail yang dihubungi media, Minggu (16/2/2020 ) mengatakan , belum ada jadwal pasti, namun tahapan tersebut akan selesai dalam bulan Maret .
“Tentang jadwal pemilihan belum pasti, tapi ini akan kita tuntaskan dalam bulan Maret 2020,” ujar Dahlan.(Faisal Ali )