KABAR BIREUEN- Penerimaan zakat infaq dan sadakah (ZIS) Baitul Mal Kabupaten Bireuen sejak Januari 2017 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penerimaan ZIS Baitul Mal Kabupaten Bireuen yang bersumber dari PNS, guru bukan tidak membayar ZIS, akan tetapi sejak guru-guru SMA/SMK sudah dibawah naungan Dinas Pendidikan Aceh, ZIS mereka langsung dipotong ke Kas Daerah Provinsi Aceh. Dan tidak lagi disetor ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bireuen.
Hal itu dikatakan Kepala Baitul Mal Bireuen Tgk Murtadha Yusuf, MA melalui Sekretaris Baitul Mal Anwar,S Ag, M AP kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2017).
Menurut Anwar, S Ag menurunnya ZIS Baitul Mal Kabupaten Bireuen sejak guru SMA/SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan Aceh mencapai Rp 1,2 miliyar lebih.
Diharapkannya, pihak Propinsi Aceh, untuk penerimaan ZIS dari kalangan guru SMA/SMK di Bireuen dapat dikirimkan kembali ke Baitul Mal Bireuen agar dapat disalurkan kepada fakir miskin, pelajar, santri miskin yang berhak menerima ZIS di Bireuen masih cukup tinggi.
Menurut Anwar, penerimaan ZIS Baitul Mal Kabupaten Bireuen sejak Januari hingga Agustus 2017 sebsar Rp 4.816.615.235 terdiri dari Zakat sebesar Rp 2.080.352.762, dan Infaq sebesar Rp 2.736.252.473,
Dirincikan penerimaan ZIS Januari 2017 sebesar Rp 584.831.709, Februari Rp 457.384.373, Maret Rp 587.748.300, April Rp 480.410.203, Mei Rp 556.513..056, Juli Rp 794.248.288 dan Agustus 2017 695.990.097. (Abu Iskandar).