KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen akan memberikan bantuan sembako kepada lebih kurang 40 ribu KK terdampak Covid-19 selama tiga bulan, mulai April 2020.
Bantuan sembako yang akan diterima oleh warga terdampak covid-19 tersebut berupa 10 kg beras, satu dus mie instan dan 1 kg minyak goreng, senilai Rp 200 ribu bersumber dari Anggaran Kabupaten Bireuen.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Mulyadi SE dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bireuen di Meuligoe Bireuen, Senin (20/4/2020).
Dikatakannya, bantuan sembako dari Pemkab Bireuen itu diluar bantuan dari Pemerintah Pusat Rp 600 ribu selama tiga bulan.
“Bantuan sembako dari Pemkab Bireuen ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19, yang memang di luar penerima PKH dan bantuan Sosial lainnya. Sehingga kriterianya bukan seperti yang ditetapkan Kemensos,” sebutnya.
Jadi, katanya, kriterianya beda dengan fakir miskin biasa, beda dengan peraturan Mensos, tidak diperhitungkan itu, tapi bantuan dari Pemkab Bireuen ini diberikan kepada warga yang kena imbas dari covid-19 ini.
Mulyadi menambahkan, sejauh ini data yang masuk sudah 44 ribu KK, nantinya data tersebut akan diverifikasi kembali.
“Bila yang masuk di data itu ada orang kaya dan perangkat gampong, maka akan dicoret atau dikeluarkan dari data penerima bantuan. Warga miskin yang tidak masuk dalam BDT dan data lainnya. Warga miskin yang berhak menerimanya dibantu pendataanya oleh pendamping PKH dan TKSK,” ungkapnya.
Penerima bantuan sembako itu adalah yang terdampak covid-19sperti warga yang tidak bisa bekerja selama covid-19, pedagang kantin yang tidak bisa berjualan selama sekolah libur, tukang becak serta warga miskin lainnya yang terdampak Covid-19.(Ihkwati/*)