KABAR BIREUEN – Murdani Yusuf, SE putra Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen ditetapkan sebagai ketua Palang Merah Indonesia ( PMI ) Aceh periode 2020 – 2025 pada Musyawarah Luar Biasa (Muslub), Rabu (28/10/2020) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Penetapan Murdani Yusuf yang juga mantan ketua PMI Bireuen periode 2010-2015 oleh PMI Pusat karena dinilai mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi ditubuh PMI Aceh selama ini.
“Murdani Yusuf dinilai PMI Pusat adalah sosok yang tahu masalah yang terjadi di tubuh PMI Aceh selama ini dan mampu menyelesaikan masalah itu,” kata Edwar M.Nur.
Makanya penetapan Murdani Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Aceh periode 2015-2020 itu didasari atas pertimbangan untuk mengurangi persaingan tidak sehat di tubuh PMI sebab, sebelumnya PMI Pusat telah membekukan Pengurus PMI Aceh dibawah nahkoda Teuku Alaidinsyah.
Murdani yang dihubungi Kabar Bireuen, Kamis ( 29/10/2020) mengatakan, dia siap menjalankan amanah yang diberikan PMI Pusat menjadi ketua PMI Aceh dan bertekad akan membenahi organisasi kemanusiaan ini sesuai kemampuannya.
“Saya akan membenahi PMI ini sesuai kemampuan dengan melibatkan semua pihak untuk kemajuan organisasi kemanusiaan ini,” tutur Murdani.
Bagi Murdani Yusuf, mengurus organisasi ini tidaklah mudah, apalagi pasca pembekuan oleh ketua PMI Pusat Jusuf Kalla pada 6 Oktober 2020 lalu, namun mantan anggota DPRK Bireuen dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini berusaha agar permasalahan yang menerpa PMI bisa diselesaikan.
“Kita harapkan dengan dukungan semua pihak setiap masalah bisa diatasi,” ujar Murdani Yusuf Alumni DPR Aceh 2014-2019 dari PPP. (Faisal Ali)