KABAR BIREUEN-Kontainer penampungan sampah di ujung selatan jalan Pasar Induk Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ditarik kembali ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Kabupaten Bireuen.
Pemindahan tempat penampungan sampah dari lokasi itu atas permintaan 3 keuchik (kades), yaitu Keuchik Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli. Keuchik Pulo Ara Geudong Tengoh, dan Keuchik Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Bireuen, Drs Murdani kepada Kabar Bireuen, Rabu (10/6/2020) mengatakan, keputusan penarikan kontainer penampungan sampah di ujung selatan jalan Pasar Induk Bireuen atas permintaan tiga keuchik.
Sebut Murdani, ketiga keuchik itu meminta pindah kontainer penampungan sampah dari tempat itu karena telah mengganggu kenyamanan warga dengan bau busuk yang timbul dari limbah rumah tangga yang dibuang ke kontainer itu dan berserakan.
“Mereka mengaku terganggu dengan bau ‘menyengat’ hidung. Jadi mulai besok (Kamis,11/6/2020), kontainer di sana akan kami angkat lagi ke kantor,” sebut Murdani.
Sementara Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pertamanan pada Dinas LHK Bireuen, Saed Faisal, SE mengatakan, diletakkan kontainer penampungan sampah di tempat itu juga atas permintaan keuchik dari tiga desa di kawasan itu.
“Sebenarnya, dulu sebelum kita tempatkan di lokasi itu, sudah ada komitmen dengan keuchik dari tiga desa yaitu Keuchik Pulo Ara Gedong Teungoh, Keuchik Juli Cot Meurak dan Keuchik Geulanggang Gampong. Ketika itu mereka menyatakan bersedia mengawasi agar tidak dibuang sampah non limbah rumah tangga. Tapi, nyatanya ranting-ranting dan limbah pedagang musiman pun dibuang, sehingga tumpah dan berserakan menutupi badan jalan yang mengggangu akses ke Pasar Induk,” pungkasnya. (Rizanur/*)