KABAR BIREUEN – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, dr. Mukhtar, MARS, membuka Musyawarah Daerah Ulama (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen Tahun 2022, di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Rabu pagi (9/11/2022).

Dalam sambutannya, Mukhtar membacakan pidato tertulis Bupati Bireuen. Antara lain disampaikan, ulama merupakan ahli waris para Nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial, keagamaan dan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

“Ulama juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat,” katanya.

Disebutkan, kedudukan ulama dalam kehidupan sangat kuat. Khusus di Kabupaten Bireuen, eksistensi ulama semakin kuat karena telah mendapat legitimasi yuridis.

Dijelaskan, Syariat Islam yang telah, sedang dan akan diwujudkan di tanah rencong ini diarahkan dalam bentuk yang paripurna.

Artinya, meliputi seluruh aspek, mulai dari yang dimensi ibadah, jinayah, muamalah, munakahah, siyasah dan lain-lain.

Penerapan Syariat Islam di Aceh dan Kabupaten Bireuen khususnya, tidak untuk mengancam dan menakut-nakuti masyarakat dengan cambuk rajam dan lain sebagainya.

“Tetapi implementasi Syariat Islam untuk mendatangkan rasa aman, nyaman dan manfaat yang nyata bagi rakyat. Peran semua pihak termasuk para ulama sangatlah strategis,” sebutnya.

Menurut Pj Bupati Bireuen, ulama dengan ilmu dan keshalehannya akan senantiasa membimbing, menuntun dan memberikan siraman spiritual dan pencerahan bagi umat agar mereka senantiasa menjalani keseharian hidupnya sesuai dengan garis Syariat Islam.

Diharapkan, Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen yang sedang melaksanakan Musyawarah Daerah Ulama (MUSDA) Kabupaten Bireuen tahun 2022 ini, kiranya dapat melahirkan calon Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen masa bakti tahun 2023-2028 yang merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen. Dalam upaya melanjutkan, menyempurnakan dan membumikan pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh di Kabupaten Bireuen.

Cita-cita tersebut sangat berat untuk diwujudkan, tapi melalui dukungan dan komitmen para ulama di Aceh, beban berat tersebut akan menjadi ringan jika kita pikul bersama.

“Umpama kata pepatah, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing,” katanya.

Seberat apapun tugas tersebut, tapi kalau dilaksanakan dengan kebersamaan dan dukungan seluruh komponen masyarakat, maka akan terasa mudah untuk diwujudkan.

Banyak tantangan yang bakal dihadapi dalam upaya pelaksanaan Syariat Islam ini. Pasalnya, ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan penerapan Syariat Islam di Aceh dan Bireuen khususnya.

Mereka menganggap Syariat Islam sebagai ancaman karena minimnya informasi utuh yang diterima tentang Syariat Islam itu sendiri.

Untuk itu, para ulama hendaknya tidak pernah jemu dan bosan untuk menyampaikan dakwah, nasehat dan bimbingan kepada umat.

Selain itu, dalam menghadapi tantangan zaman yang makin kompleks dimasa mendatang, kiranya lembaga keulamaan perlu memperkuat koordinasi, komunikasi dan independensi kepemimpinan.

Lembaga keulamaan harus kuat dan visioner sehingga mampu menerjemahkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Syariat Islam dalam rangka menjawab berbagai problematika sosial ummat.

“Kepada para ulama, agar terus berjuang dan bekerja keras guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin,SE melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Daerah Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama Bireuen, untuk memilih Pengurus MPU Kabupaten Bireuen masa bakti Tahun 2023-2028.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk musyawarah dan sidang-sidang dan diakhiri dengan uji kemampuan membaca dan memahami hukum Islam dari sumber Kitab Muktabar yang berbahasa Arab dan tidak berbaris,” sebutnya.

Melalui Musyawarah Daerah Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen Tahun 2022 ini, diharapkan terpilihnya Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen masa bakti Tahun 2023-2028.

Kemudian, adanya Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.

“Peserta kegiatan ini diikuti 76 peserta, terdiri dari Majelis Suyukh Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen sebanyak 5 orang, utusan kabupaten 54 orang dan utusan kecamatan sebanyak 17 orang. Anggaran kegiatan ini melalui DPA-SKPK Sekretariat MPU Kabupaten Bireuen,” rincinya. (Herman Suesilo)